Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban, Motif Sakit Hati
Hubungan antara korban dan pelaku merupakan rekan kerja di sebuah perusahaan kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
SERAMBINEWS.COM - Teka-teki penemuan jasad seorang wanita setengah telanjang di sebuah semak-semak di kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten terungkap.
Jasad wanita yang diketahui berinisial IK (22) yang ditemukan pada Rabu (4/12/2024) sore lalu merupakan korban pembunuhan.
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial INI (27).
Hubungan antara korban dan pelaku merupakan rekan kerja di sebuah perusahaan kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Polisi mengungkap siasat INI (27), pria yang membunuh wanita yang merupakan rekan kerjanya berinisial IK (22) hingga jasadnya dibuang di semak-semak kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku membunuh korban dikarenakan sakit hati dengan ucapan korban.
Korban sebelumnya sempat memberi pendapat negatif terhadap pelaku.
Korban menyebut pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.
Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pelaku dan korban pergi ke sekitar lokasi kejadian.
Pelaku lantas mengajak foto-foto agar tak dicurigai korban.
"Pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto," kata Zain dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Saat korban asyik foto-foto, pelaku memukulnya dengan kayu yang didapat di sekitar lokasi hingga korban tersungkur.
Korban saat itu sempat melawan dan meronta-ronta saat pelaku melakukan aksinya.
Namun, pelaku langsung membekap mulut korban dan memukulnya dengan tangan kosong hingga korban tak sadarkan diri.
Setelahnya, pelaku menyeret tubuh korban yang sudah tewas itu ke semak-semak agar jasadnya tak diketahui orang lain.
Kemudian, pelaku pun kabur dengan membawa sepeda motor korban.
Zain mengatakan setelah jasad korban ditemukan, polisi pun melakukan penyelidikan hingga diketahui jika korban bersama pelaku sebelum tewas.
Lalu, pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya.
Sampai akhirnya polisi menemukan titik terang dari teman korban yang menerima gadaian sepeda motor yang dibawa pelaku sebelumnya.
Dari sana, Zain mengatakan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat diinterogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati," ucapnya.
Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Ternyata Adik Kandung Korban, Pelaku Sakit Hati Tak Dipinjami Uang
Sakit Hati Dihina
Sebelumnya, jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di sebuah semak-semak di kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/12/2024) sore.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap pelaku INI, yang tak lain rekan kerja korban.
Dari penangkapan tersebut, terungkap pembunuhan terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang hingga jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga yang hendak mancing di lokasi kejadian.
Zain mengatakan awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja.
"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya.
Dari pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksinya itu karena sakit hati atas ucapan pelaku.
"Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya," ungkap Zain.
Zain mengatakan saat mereka berdua pergi bersama, korban bercerita jika dirinya tengah menyukai seseorang.
Namun, entah mengapa pelaku malah bertanya kepada korban untuk meminta pendapat soal kepribadian pelaku.
Saat itu, kata Zain, korban memberi pendapat negatif karena pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.
Atas perbuatannya INI dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: 4 Terpidana Maisir Dicambuk di Lapas Bireuen, Ini Kata Kajari
Baca juga: Besok, Rakyat Korea Selatan Gelar Demonstrasi Besar, Tuntut Yoon Suk Yeol Mundur dari Presiden
Baca juga: VIDEO IDF Kembali Culik Warga Palestina di Kota Nablus Tepi Barat, Lakukan Penyamaran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Polisi Gulung Sindikat Curanmor di Pidie, 4 Pelaku Diciduk, 4 Sepmor Disita |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Panen Rezeki Saat Hari Jadi Pidie, Ini Omzet Hari Pertama hingga Penutupan |
![]() |
---|
Sadis! 3 Gadis Argentina Disiksa dan Dibunuh, Aksi Pelaku Live di Instagram |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Kalsel Dua Kali Banting Bayi Berusia 8 Hari Hingga Tewas, Kepala Korban Pecah |
![]() |
---|
Penyebab Praka S Anggota TNI di Gowa Lepaskan Tembakan di Bank, Ekonomi Diduga Jadi Faktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.