Berita Aceh Utara

Disporapar Aceh Utara Kembali Seleksi Pemuda Pelopor Untuk Enam Bidang

“Seleksi peserta calon Pemuda Pelopor tingkat Kabupaten meliputi enam bidang,” ujar Kadisporapar Aceh Utara, M Nasir MSi, kepada Serambinews.com.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Disporapar Aceh Utara
Kepala Disporapar Aceh Utara M Nasir MSI memimpin proses seleksi pemuda pelopor di Hotel MK Lhoksukon, Sabtu (7/12/2024). 

“Seleksi peserta calon Pemuda Pelopor tingkat Kabupaten meliputi enam bidang,” ujar Kadisporapar Aceh Utara, M Nasir MSi, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/12/2024).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (7/12/2024) kembali mengadakan seleksi Pemuda Pelopor di Hotel MK Lhoksukon.

Kegiatan itu diadakan untuk mempersiapkan pemuda Aceh Utara mengikuti kegiatan serupa yang akan diadakan nantinya pada tahun 2025.

Sebelumnya Disporapar Aceh Utara sudah mengirimkan surat kepada Camat dalam 27 kecamatan di Aceh Utara dan juga organisasi kepemudaan.

Diantaranya Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab Aceh Utara dan Ketua Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), Pemuda Pancasila (PP), Purna Paskibraka Indonesia, Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), Gerakan Pemuda Peduli Aceh Utara (GP2AU), dan Forum Komunikasi Pemuda Anti Narkoba (FKPAN).

Kemudian juga disampaikan surat tersebut kepada kampus yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Diantaranya, Politeknik Lhokseumawe, Universitas Malikussaleh (Unimal), Institut Agama Islam Lhokseumawe (IAIN), Universitas Bumi Persada (UNBP), STIKES Darussalam Lhokseumawe, STIKES Muhammadiyah Lhokseumawe, Akademi Keperawatan Kesdam Iskandar Muda Lhokseumawe.

“Seleksi peserta calon Pemuda Pelopor tingkat Kabupaten meliputi enam bidang,” ujar Kadisporapar Aceh Utara, M Nasir MSi, kepada Serambinews.com, Sabtu (7/12/2024).

Meliputi bidang Pendidikan, Bidang Seni Budaya, Bidang Pengelolaan Sumber

Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata, kemudian Bidang Pangan dan terakhir Bidang Inovasi Teknologi.

Baca juga: Dispora Sebut Carateker KONI Aceh Timur Komitmen Bantu Atlit Aceh Timur di PON XXI 2024

Syarat untuk dapat mengikuti seleksi pemuda pelopor yaitu berusia usia 16 sampai 30 tahun (pada 28 Oktober 2025 tidak melebihi usia 30 tahun).

Kemudian berdomisili di Aceh Utara (dibuktikan dengan KTP). Selanjutnya, bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMD/BUMN, anggota TNI/Polri.

Selanjutnya, mempelopori satu bidang kepeloporan dan belum pernah mendapatkan Penghargaan Pemuda Pelopor.

“Jumlah pendaftar sampai 11 November 2024 mencapai 20 orang. Namun, yang mengikuti seleksi sembilan orang,” ujar Kadispora Aceh Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved