Minggu, 19 April 2026

Kajian Islam

Mandi Wajib Kamu Sudah Benar? Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Sah dan Sempurna, Ada Rukunnya!

Buya Yahya mengatakan, mandi wajib tidak boleh dilakukan sembarangan, karena jika diniatkan tanpa kondisi yang mewajibkan dapat memicu was-was.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
querty.com
Ilustrasi mandi junub atau mandi wajib 

Mandi Wajib Kamu Sudah Benar dan Sah? Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Sah dan Sempurna, Ada Rukunnya!

SERAMBINEWS.COM - Mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu ibadah penting dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim untuk menyucikan diri dari hadas besar.

Agar mandi wajib sah, ada tata cara dan rukun yang harus dipenuhi sesuai ajaran Islam.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD atau dikenal Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam memahami tata cara mandi wajib dengan benar. 

Menurutnya, mandi wajib tidak boleh dilakukan sembarangan, karena jika diniatkan tanpa kondisi yang mewajibkan, seperti saat seseorang tidak berhadas besar, ini dapat memicu penyakit was-was atau keraguan berlebihan.

Sehingga ibadahnya akan tidak sempurna bahkan tidak sah karena diakibatkan penyakit was-was tadi.

Menurut Buya Yahya, mandi wajib merupakan suatu ibadah yang harus dikerjakan bila mendapati dirinya dalam keadaan hadas besar.

Kendati demikian, apabila orang tersebut tidak dalam keadaan berhadas, maka dilarang untuk meniatkan untuk mandi wajib setiap kali dirinya mandi.

“Selagi Anda tidak punya hadas besar maka Anda tidak diperkenankan untuk niat mandi besar. Sebab namanya itu mempermainkan ibadah,” tegas Buya Yahya.

Menurut Ulama, kata Buya, hal demikian tersebut hukumnya haram karena mempermainkan ibadah.

“Lebih dari itu akan terjangkit penyakit was-was. Kenapa harus niat mandi besar (setiap kali mandi)? Berarti ada sesuatu di dalam hati penyakit. Kalau dituruti berbahaya,” jelas Buya Yahya dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV.

Maka, kata Buya Yahya, jika seseorang meniatkan mandi wajib sedangkan dia tidak dalam keadaan berhadas besar maka dia telah mempermainkan ibadah dan itu tidak diperkenankan dalam fiqih. 

Rukun Mandi Wajib

1. Membaca Niat

Membaca niat ini bisa diungkapkan dalam hati. Namun, lebih baik jika mampu melafalkan secara lisan.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved