Berita Abdya

Terkait Gaji Guru Kontrak, Kobar GB Abdya Minta Pj Bupati Jangan Buang Badan

Ironisnya, lanjut Rusli, para tenaga kontrak itu masih terus bekerja optimal meski upah jerih tak kunjung dibayarkan. 

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
IST
Rusli, Ketua Kobar-GB Abdya 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli, SPd sangat menyayangkan sikap Pj Bupati Abdya, Ir Sunawardi, MSi yang terkesan buang badan terkait persoalan honorarium tenaga kontrak yang sejak Juli-Desember 2024, belum terbayarkan. 

"Persoalan yang dihadapi tenaga kontrak ini semakin sulit, apalagi dalam waktu dekat mereka akan dihadapkan dengan seleksi CAT PPPK di Banda Aceh yang tentunya memerlukan biaya transportasi dan lainnya," kata Rusli melalui siaran pers kepada Serambinews.com, Sabtu (7/12/2024).

Ironisnya, lanjut Rusli, para tenaga kontrak itu masih terus bekerja optimal meski upah jerih tak kunjung dibayarkan. 

Padahal, tidak lama lagi hampir memasuki tahun baru 2025. 

"Jangan sampai mereka utang sana utang sini demi masa depan mereka," ungkapnya.

Karenanya, tambah Rusli, pihaknya dari LSM Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) bermohon kepada pimpinan dewan untuk duduk mencari solusi dengan Pj Bupati, Ir Sunawardi, MSi. 

"Kami berharap gaji mereka dibayarkan segera di akhir bulan Desember ini agar mereka dapat membantu kebutuhan rumah tangga," pungkasnya.

Pj Bupati Abdya yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Fakhruddin, SSos, MSi, Sabtu (7/12/2024), membenarkan informasi tersebut. 

"Memang benar untuk tenaga ADM anggaran memang untuk 6 bulan, kecuali tenaga sopir, cleaning servis, dan petugas damkar,” bebernya. 

“Memang mereka dari awal sudah tahu hanya enam bulan karena untuk menutup devisit termasuk Tukin PNS juga di bayar 6 bulan," terang Fakhruddin.

Ditanya mengenai kapan sisa gaji tenaga kontak tersebut akan dibayar, Fakhruddin mengaku tidak ada lagi pembayaran untuk tahun 2024. 

"Memang anggaran 6 Bulan dari Januari sampai Juni, jadi tidak ada lagi pembayaran untuk tahun 2024," pungkas Fakhruddin.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved