Berita Aceh Barat Daya
Ancam Stop Pelayanan, Seribuan Aparatur Desa di Abdya Tuntut Pencairan ADG
Seribuan aparatur desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPKD
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Pj Bupati Abdya Sunawardi sejauh ini hanya bisa mengatakan bahwa dana di Abdya banyak digunakan untuk kepentingan Pilkada.
"Alhamdulillah, Pilkada kita sukses, karena penyelanggaraan Pilkada itu tidak gratis, hingga menelan biaya lebih Rp 40 miliar, " terangnya.
Baca juga: Terkait Gaji Guru Kontrak, Kobar GB Abdya Minta Pj Bupati Jangan Buang Badan
Kemudian, lanjut Sunawardi, ada tenaga kontrak yang 6 bulan tidak dibayar dan sudah ditetapkan di awal. Maka tahun 2025 tidak terulang lagi.
"Saya ingin melunasi tapi uangnya dari mana," sambung Pj Bupati Sunawardi sehingga massa berteriak dengan lantang 'Abdya Bangkrut'.
Sebelumnya, massa terlihat berkumpul di sepanjang jalan menuju Komplek Perkantoran Bukit Hijau di Gampong Kedai Paya, Kecamatan Blangpidie, sebelum bergerak menuju kantor BPKD.
Usai dari Kantor BPKD, massa terus bergerak ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk berorasi serupa dalan hal ketidakpastian pencairan ADG tahun 2024 yang sudah berada di ujung tanduk.
Di gedung DPRK Abdya, massa disambut oleh Wakil Ketua DPRK Abdya, Tgk Mustiari alias Mus Seudong, beserta sejumlah anggota DPRK lainnya.
Di gedung DPRK mereka juga menuntut para Wakil rakyat tersebut untuk ikut turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.(*)
Baca juga: Hasil Pilkada Abdya 2024, Safaruddin - Zaman Akli Unggul di Seluruh Kecamatan, Ini Data Lengkapnya
Sambut HUT Ke-80 RI, Bendera Merah Putih Berkibar di Pulau Gosong Abdya |
![]() |
---|
Pramuka Abdya Bersihkan Pantai Ujong Manggeng Hingga Areal Intake Sungai Krueng Beukah |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin Resmi Melantik dan Serahkan SK kepada 161 PPPK 2023 |
![]() |
---|
Dandim Abdya Ajak Semua Pihak Perkuat Program Kedaulatan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Bupati Abdya Resmikan 2 Gerai Indomaret, Safaruddin: 30 Persen Barang Dagangan Wajib Milik UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.