Berita Aceh Barat Daya

Ancam Stop Pelayanan, Seribuan Aparatur Desa di Abdya Tuntut Pencairan ADG

Seribuan aparatur desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPKD

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI / TAUFIK ZASS
Seribuan aparatur desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Senin (9/12/2024) pagi. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seribuan aparatur desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Senin (9/12/2024) pagi. 

Kedatangan 152 Keuchik (Kepala Desa) di Abdya dan para aparatur itu merupakan buntut dari belum cairnya anggaran Alokasi Dana Gampong (ADG) oleh Pemerintah Kabupaten setempat melalui BPKD Abdya.

Aksi unjuk rasa itu dikomandoi oleh Ketua ADEPSI Abdya, Venny Kurnia, didampingi Sekretaris Osha Yurahman serta selaku koordinator aksi Adami Us selaku Keuchik Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan.

Setelah berorasi panjang di halaman kantor BPKD Abdya, Pj Bupati Abdya Sunawardi didampingi unsur Forkompinda Abdya dan juga Kepala BPKD, Fakhruddin lansung turun menjumpai massa.

Baca juga: Hasil Pilgub Aceh 2024 di Abdya, Mualem-Dek Fadh Raih 64.162 Suara, Unggul di semua Kecamatan

Merasa tidak puas dengan jawaban Pj Bupati Sunawardi yang terkesan tidak memberikan jawaban pasti maka para Keuchik tersebut mengancam akan menyetop pelayanan di desa-desa.

Sebagai bukti aksi stop pelayanan didesa itu, 152 Keuchik itu langsung mengumpulkan stempel desa untuk diserahkan kepada Pj Bupati Abdya

"Bagi yang tidak mengumpulkan atau mengembalikan stempel berarti pengkhianat," kata komando Aksi Adami Us dan kawan-kawan.

Seribuan massa ini menuntut Pemkab Abdya segera merealisasikan sisa ADG tersebut yang belum dicairkan hingga akhir penghujung tahun 2024.

Para peserta aksi yang terdiri dari Keuchik dan aparatur desa lainnya mempersoalkan pencairan ADG Reguler Tahap II sebesar 40 persen dan Tahap III sebesar 20 persen yang hingga kini belum masuk ke rekening kas desa (RKD). 

Selain itu, ADG untuk Penghasilan Tetap (Siltap) hanya terealisasi sampai Oktober 2024, sementara sisa anggaran untuk bulan November dan Desember masih tertahan di tingkat pemerintah daerah.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini - Harga Emas Turun, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Senin 9 Desember 2024

Menurut informasi yang dihimpun, pencairan ADG Siltap seharusnya disesuaikan dengan pengajuan dari masing-masing desa. 

Namun, keterlambatan pencairan ini menimbulkan keresahan di 152 desa, sehingga memicu aksi massa yang menuntut kepastian dari pemerintah daerah.

Ketidakpastian mengenai pencairan dana ADG ini sebelumnya telah menimbulkan polemik di tingkat desa.

 "Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal hak dan keberlanjutan pembangunan di desa kami," ujar salah seorang keuchik yang mengikuti aksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved