Harga Emas
Awal pekan kedua, Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi 9 Desember 2024 Cek Rinciannya!
Saat ini, harga emas tercatat sebesar Rp1.503.000 per gram, turun sekitar Rp6.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Awal pekan kedua Desember, harga emas hari ini, mengalami penurunan dibandingkan dengan harga yang tercatat pada hari sebelumnya, Senin (9/12/2024).
Emas bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat lebih rendah pada hari ini, yang menunjukkan adanya penurunan harga setelah sebelumnya sempat stabil.
Pada hari sebelumnya harga emas Antam tercatat Rp 1.508.000 per gramnya, Minggu (8/12/2024).
Penurunan harga emas ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya harga emas sempat mengalami penurunan.
Meskipun harga emas mengalami penurunan, harganya tetap berada pada level yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa bulan terakhir.
Berikut ini SERAMBINEWS.COM akan memberikan pembaruan harga emas per gram pada hari ini, Senin (9/12/2024), yang tercatat pada situs resmi Antam pada pukul 09.50 WIB.
Harga emas batangan bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), adalah salah satu produsen emas terbesar di Indonesia, hari ini harga emas Antam mengalami penurunan.
Saat ini, harga emas tercatat sebesar Rp1.503.000 per gram, turun sekitar Rp6.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Minggu (8/12/2024), yang tercatat Rp1.508.000 per gram.
Penurunan harga ini memberikan kesempatan bagi pembeli untuk mendapatkan emas dengan harga yang lebih terjangkau.
Perubahan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal.
Termasuk pergerakan harga komoditas global, kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh negara-negara besar, serta dinamika pasar domestik yang terus berubah.
Meskipun harga emas turun, masih ada ketidakpastian pasar yang memengaruhi pergerakan harga emas.
Penurunan harga emas ini bisa dianggap sebagai koreksi sementara, di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran pada hari ini
Harga yang tertara sudah mencakup dua komponen yaitu harga dasar (sebelum pajak) dan harga setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen.
Harga emas ini yang berlaku bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Berikut adalah rincian harga emas per gram dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini:
- Emas 0.5 gr: Rp 801,500 (setelah pajak Rp 803,504)
- Emas 1 gr: Rp 1,503,000 (setelah pajak Rp 1,506,758)
- Emas 2 gr: Rp 2,946,000 (setelah pajak Rp 2,953,365)
- Emas 3 gr: Rp 4,394,000 (setelah pajak Rp 4,404,985)
- Emas 5 gr: Rp 7,290,000 (setelah pajak Rp 7,308,225)
- Emas 10 gr: Rp 14,525,000 (setelah pajak Rp 14,561,313)
- Emas 25 gr: Rp 36,187,000 (setelah pajak Rp 36,277,468)
- Emas 50 gr: Rp 72,295,000 (setelah pajak Rp 72,475,738)
- Emas 100 gr: Rp 144,512,000 (setelah pajak Rp 144,873,280)
- Emas 250 gr: Rp 361,015,000 (setelah pajak Rp 361,917,538)
- Emas 500 gr: Rp 721,820,000 (setelah pajak Rp 723,624,550)
- Emas 1000 gr: Rp 1,443,600,000 (setelah pajak Rp 1,447,209,000)
Harga yang tercatat di atas sudah mencakup dua komponen, yaitu harga dasar (sebelum pajak) dan harga yang telah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen .
Harga emas Antam yang berlaku bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dengan demikian, harga yang tertera sudah mencerminkan pajak yang berlaku sesuai dengan ketentuan di Indonesia.
Penurunan harga emas ini memberikan peluang bagi konsumen yang ingin membeli emas dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan beberapa waktu lalu.
Pembeli disarankan untuk memantau harga emas secara berkala, karena harga emas dapat terus berubah sesuai dengan perkembangan pasar yang dinamis.
Selain itu, meskipun harga emas turun, masih ada potensi keuntungan jika harga kembali meningkat dalam waktu dekat.
Dengan harga yang lebih rendah pada hari ini, pembeli disarankan untuk mempertimbangkan pembelian dalam ukuran yang lebih besar.
Karena harga per gram cenderung lebih murah untuk ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan ukuran yang lebih kecil.
Pembelian emas dalam ukuran besar dapat lebih menguntungkan dalam jangka panjang, karena harga per gram lebih ekonomis.
Namun, pembeli juga perlu memperhatikan bahwa pajak penghasilan tetap dikenakan pada transaksi pembelian emas batangan, khususnya bagi mereka yang terdaftar dengan NPWP.
Pembeli yang tidak memiliki NPWP tidak akan dikenakan pajak penghasilan.
Tetapi tetap diwajibkan untuk mematuhi ketentuan terkait transaksi pembelian emas fisik.
Pajak penghasilan ini bertujuan untuk mencatat semua transaksi yang terjadi dalam sistem perpajakan Indonesia dan untuk meningkatkan transparansi dalam perdagangan emas.
Diharapkan dengan adanya pajak ini, transaksi yang tidak tercatat dapat diminimalisir, dan semua pihak dapat merasa lebih aman dalam melakukan transaksi emas.
Secara keseluruhan, meskipun harga emas pada hari ini mengalami penurunan, harga emas tetap menjadi pilihan investasi yang aman bagi banyak orang.
Emas sering kali dianggap sebagai aset yang aman dan dapat mempertahankan nilai meskipun ada ketidakpastian ekonomi global.
Harga yang tercatat di atas berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang menjamin keaslian dan kualitas emas batangan Logam Mulia (LM).
Meskipun harga emas turun hari ini, banyak orang yang tetap memilih untuk membeli dan menyimpan emas.
Alasanya adalah sebagai cara untuk melindungi nilai kekayaan mereka dari inflasi dan ketidakpastian ekonomi di masa depan.
harga emas
harga emas hari ini
daftar harga emas
harga emas turun
update harga emas Antam
Rincian Harga Emas Antam
harga emas antam
harga emas antam hari ini
emas Antam
Harga Emas di Banda Aceh Stabil Hari Ini 22 Agustus 2025, per Mayam Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik per Mayam, Kamis 21 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Stagnan, 20 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Update Harga Emas di Banda Aceh Hari ini 19 Agustus 2025, Naik atau Turun per Mayam? |
![]() |
---|
Update Harga Emas di Banda Aceh per Mayam Edisi 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.