Haba Dinkes Aceh
Pernikahan Dini Penyumbang Terbesar, SEDERET Upaya Program Dinkes Aceh Tenggara Tekan Angka Stunting
Provinsi paling barat Indonesia tepatnya di Kabupaten Aceh Tenggara terus menggalakkan program percepatan penurunan stunting.
Penulis: Asnawi Ismail | Editor: Firdha Ustin
WHO Indonesia menyebut tingginya angka pernikahan dini sebagai salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia.
Baca juga: Sukses Turunkan Angka Stunting, Pidie Jaya Masuk Daftar Daerah Penanganan Stunting Hingga 100 Persen
Semakin muda usia ibu saat melahirkan, semakin besar risiko melahirkan bayi stunting.
Selain pernikahan dini, faktor lainnya yang menjadi penyebab stunting pada balita di Aceh Tenggara meliputi:
- Kebiasaan merokok di Aceh Tenggara tinggi (> 95 % )
- Kurangnya pengetahuan ibu terhadap POLA MAKAN anak
- Kurangnya motivasi ibu/keluarga menyediakan makanan bervariasi dan bergizi di rumah Memasak/ mengolah makanan dengan baik dan benar
- Cakupan Imunisasi bayi rendah
- Kebiasaan minum air tanpa di masak
- Sanitasi lingkungan kurang baik → SPAL
- RT yang memiliki Jamban sehat dalam satu desa masih rendah, Cakupan desa ODF masih 22,59 % (masih 87 desa dari 385 desa)
- Prevalensi anemia pada remaja putri masih 15,13?n pada ibu hamil 23,7 %
- Penerapan PHBS dalam kehidupan sehari-hari masih rendahPendididikan rendah
- Pendapatan/Ekonomi keluarga rendah
- Partisipasi masyarakat membawa balita ke posyandu masih kurang
- Tidak memiliki JKN 23,2 %
- Masih tinggi pernikahan dini di beberapa kecamatan (Kec. Ketambe, Lawe Dua dan Lawe Bulan)
Rembuk Stunting Upaya Tekan Stunting
Dalam upaya penurunan stinting, hal senada juga dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala Bappeda Aceh Tenggara Syahroel Desky, SE, MSi mengatakan, untuk mempercepat Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Kabupaten melalui Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama SKPK menggelar kegiatan rembuk stunting.
Kegiatan rembuk stunting sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk terus berkomitmen dalam mengurangi Prevalensi permasalahan tumbuh kembang anak.

Stunting atau sering disebut dengan kerdil/pendek adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada Anak berusia dibawah lima tahun (Balita) yang diakibatkan kekurangan Gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 Hari pertama kehidupan, yaitu mulai dari janin hingga Anak berusia 23 Bulan.
Stunting selain menghambat pertumbuhan fisik juga akan mempengaruhi perkembangan Kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan Produktivitas anak di masa depan.
Kerjasama semua pihak dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi Gizi seimbang, percepatan perbaikan Gizi pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun Rencana kegiatan dan Penganggaran sesuai dengan Lokus yang disepakati bersama.
"Diharapkan kepada Camat dan Kepala Desa agar memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat terutama Ibu hamil dan Balita di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan semua unsur," ujarnya.
Adapun Rencana Kegiatan Upaya Penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Kesehatan pada Tahun 2025 baik yang bersumber dari DAU dan DAK-Non Fisik meliputi :
1. Pendampingan Tim Ahli (SpA & SPOG) ke Puskesmas Ibu dan Anak FKTP ke RS).
2. Gerakan Aksi Bergizi.
3. Gerakan Ibu Hamil sehat & Cegah Stunting.
4. Pelatihan Pelayanan ANC, Persalinan, Nifas dan SHK bagi Bidan.
Tekan Angka Stunting, Dinkes Banda Aceh Gencarkan Penimbangan Serentak yang Libatkan Lintas Sektor |
![]() |
---|
Ini Sederet Program dalam Upaya Penurunan Angka Stunting di Gayo Lues, Gencarkan PHBS |
![]() |
---|
Target Percepatan Perbaikan Gizi Cegah Stunting, Dinkes Pidie Tingkatkan Kapasitas Kader & Alat Ukur |
![]() |
---|
Upaya Pemkab Bireuen Menekan Angka Stunting, Tingkatkan Kapasitas Kader Hingga Pendampingan Intensif |
![]() |
---|
Stunting di Bener Meriah Turun Drastis Dalam 2 Tahun, BAAS Jadi Program Andalan yang Diakui Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.