Haba Dinkes Aceh

Target Percepatan Perbaikan Gizi Cegah Stunting, Dinkes Pidie Tingkatkan Kapasitas Kader & Alat Ukur

Program pelatihan bagi petugas dan kader ini bertujuan agar mereka dapat memberikan edukasi yang lebih efektif kepada masyarakat mengenai pentingnya

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yeni Hardika
FOR SERAMBINEWS
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Dwi Wijaya. 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Stunting hingga saat ini masih menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah Indonesia.

Untuk menanggulangi persoalan ini, pemerintah telah menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional.

Diketahui, stunting merupakan suatu kondisi gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan anak.

Kondisi ini sering ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih rendah dari rata-rata anak seusianya. 

Penyebab stunting dikarenakan kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1000 Hari Pertama Kelahiran).

Kurangnya asupan gizi ini membuat pertumbuhan anak menjadi terhambat yang kemudian berdampak pada tinggi badan anak yang lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Tak hanya pertumbuhan fisik, stunting juga dapat meningkatkan kerentanan terhadap penyakit hingga mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa dewasanya.

Jika kondisi gangguan akibat kekurangan gizi kronis ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan stunting menjadi prioritas utama dalam program pemerintah Indonesia, baik di pusat maupun daerah. 

Baca juga: Pernikahan Dini Penyumbang Terbesar, SEDERET Upaya Program Dinkes Aceh Tenggara Tekan Angka Stunting

Perhatian pemerintah terhadap stunting tercermin dalam kebijakan-kebijakan yang tercatat dalam empat Peraturan Presiden (Perpres).

Yaitu Perpres Nomor 42/2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Perpres Nomor 83/2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, Perpres Nomor 18/2020 tentang RPJM 2020-2024, dan Perpres Nomor 72/2021 tentang Penurunan Stunting.

Di Pidie, Aceh, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie juga terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di daerah tersebut.

Plt Kepala Dinkes Pidie, dr Dwi Wijaya mengungkapkan, bahwa berdasarkan survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Pidie pada tahun 2022 tercatat sebesar 27,8 persen. Pada 2023 naik menjadi 29,5 % . 

Dikatakan Dwi, peningkatan sebesar 1,7 % tersebut disebabkan oleh belum adanya standar alat ukur yang konsisten di setiap posyandu dan puskesmas.

Namun permasalah tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved