Breaking News

Berita Aceh Barat

KSOP Minta Nelayan Aceh Barat Buat e-Pas Kecil, Permudah Pengurusan Legalitas Kapal

Kartu e-Pas Kecil ini dapat diurus secara langsung di kantor KSOP setempat tanpa biaya apa pun.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala KSOP Kelas IV Meulaboh, Sutarmo menyerahkan kartu e-Pas Kecil kepada salah seorang pemilik kapal nelayan di Aceh Barat pada kegiatan sosialisasi Gerai e-Pas Kecil di Kantor KSOP setempat, Jumat (13/12/2024). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh mengimbau seluruh nelayan di Aceh Barat, khususnya para pemilik kapal untuk segera mengurus pembuatan Gerai Pengukuran Kapal dan penerbitan kartu e-Pas Kecil secara gratis. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam mendapatkan legalitas kapal mereka.

E-Pas Kecil yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan tanda daftar kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh setiap kapal dengan bobot antara 1 hingga 7 Gross Tonnage (GT).

Sebelumnya, pendaftaran kapal ini dilakukan secara manual.

Namun kini telah beralih ke format elektronik untuk meningkatkan kemudahan dan keamanan.

Kepala KSOP Kelas IV Meulaboh, Sutarmo kepada Serambinews.com, Jumat (13/12/2024), mengatakan, bahwa e-Pas Kecil ini bertujuan untuk menggantikan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) yang lama, khususnya dalam penerbitan Pas Kecil bagi kapal yang berbendera Indonesia.

Sutarmo menjelaskan, bahwa e-Pas Kecil menawarkan banyak keuntungan.

Seperti meminimalisir risiko terkait kerusakan dokumen yang sering terjadi di laut, serta mempermudah pemilik kapal dalam mengakses dokumen mereka. 

Kartu e-Pas Kecil ini dapat diurus secara langsung di kantor KSOP setempat tanpa biaya apa pun.

Pada Jumat (13/12/2024) pagi, KSOP Meulaboh menggelar sosialisasi mengenai izin tanda kebangsaan kapal dengan bobot kurang dari GT 7 di Kantor KSOP Meulaboh, kawasan Ujung Karang. 

Kegiatan ini diikuti oleh para nelayan dan pemilik kapal di wilayah Meulaboh.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kapal, serta tata cara pengajuan e-Pas Kecil.

Saat ini, dari sekitar 849 nelayan yang terdaftar di Aceh Barat, sebanyak 223 nelayan telah beralih menggunakan sistem digital untuk pengurusan dokumen kapal mereka. 

Program ini merupakan bagian dari inisiatif yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat proses digitalisasi di sektor kelautan.

Sutarmo berharap, agar nelayan segera memanfaatkan fasilitas ini untuk mengurus e-Pas Kecil mereka, mengingat pembuatan dokumen itu dilakukan secara gratis tanpa ada biaya tambahan. 

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kelengkapan administrasi kapal, yang sangat penting untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan di laut.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved