Advetorial
Optimis Sebagai Upaya Kolaborasi Multi Pihak Dalam Pencegahan Kemiskinan Di Kabupaten Aceh Barat
Penghargaan inovasi daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada senin tanggal 09 Desember 2024
SERAMBINEWS.COM - Penghargaan inovasi daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada senin tanggal 09 Desember 2024 yang lalu telah menobatkan OPTIMIS sebagai juara I perlombaan bergengsi di tingkat Kabupaten tersebut, bersaing dengan 27 inovasi lain yang diperlombakan.
Penilaian penghargaan tersebut telah dilakukan secara ketat, terukur serta professional oleh para Tim Juri Independen yang terdiri dari unsur akademisi, media yang diwakili oleh Kepala RRI cabang Meulaboh serta Organisasi Kepemudaan yang diwakili oleh Ketua KNPI Aceh Barat telah mengantarkan OPTIMIS sebagai inovasi terbaik tahun 2024 di tingkat Kabupaten Aceh Barat.
OPTIMIS (Optimalisasi Perlindungan Sosial Antisipasi Kemiskinan) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2024. Inovasi ini lahir dari permasalahan kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat yang masih tinggi mencapai 17,60 persen pada tahun 2024.
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan, salah satu contohnya adalah lahirnya inovasi CSR MAKIN Mesra yang merupakan akronim dari CSR Masyarakat Miskin Menuju Sejahtera pada tahun 2021 yang lalu.

Ini merupakan program pemberdayaan ekonomi melalui sumber dana CSR yang menyasar masyarakat miskin, dengan salah satu program unggulannya adalah bantuan pengembangan UMKM kios.
Program lainnya juga telah banyak dilakukan seperti pemberian bantuan sosial, pembangunan rumah layak huni, bantuan modal usaha serta berbagai kegiatan lainnya.
OPTIMIS merupakan komplementer atau pelengkap dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat, Perusahaan Swasta, ASN melalui Gerakan ASN Bersedekah serta BPJS Ketenagakerjaan menjadi kekuatan utama inovasi tersebut.
Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan seperti petani, nelayan, buruh bangunan, pedagang, tukang becak, tukang sol sepatu maupun pekerja lepas lainnya yang bekerja di sektor informal.
Pemberian bantuan perlindungan sosial bagi pekerja rentan berupa jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan kematian akan memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga yang tulang punggung ekonomi keluarganya mengalami kecelakaan kerja hingga terjadi kematian.
Pekerja rentan akan mendapatkan manfaat biaya pengobatan, santunan kematian hingga Rp. 48 Juta serta bantuan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi bagi 2 orang anak dengan nilai bantuan mencapai hingga Rp. 174 juta.
Berbagai manfaat tersebut diharapkan mampu membantu kondisi perekonomian keluarga pekerja rentan yang mengalami musibah.
Tercatat sebanyak 1454 orang pekerja rentan yang telah mendapatkan bantuan perlindungan sosial dari Program OPTIMIS pada tahun 2024.
Program OPTIMIS yang diinisiasi oleh Bappeda Aceh Barat telah mendapatkan pengakuan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara sebagai satu-satunya serta yang pertama di Indonesia dalam kolaborasi tersebut.
Atas inisiasi program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan penghargaan berupa JAMU-COVER (JAMSOSTEK UNIVERSAL COVERAGE) AWARD TAHUN 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada November yang lalu.
Pada tanggal 11 Desember 2024, Bappeda Kabupaten Aceh Barat melakukan koordinasi teknis ke Kementerian PPN/Bappenas terkait persiapan keikutsertaan dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025.
DPRK Aceh Utara Resmi Lantik Pimpinan Definitif untuk Masa Jabatan 2024-2029 |
![]() |
---|
Perkembangan Musik Afrika Selatan dan Pengaruhnya di Dunia |
![]() |
---|
Klinik Utama Kasehat Walafiat Raih Akreditasi Paripurna Kemenkes RI |
![]() |
---|
Disbudpar Aceh Gelar Pelatihan Seni Rupa, Diikuti Pelajar hingga Pegiat Seni |
![]() |
---|
Disbudpar Aceh Gelar Pelatihan Kesenian Bagi Pelajar dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.