Video

VIDEO - BNN Serahkan Enam Tersangka Jaringan Narkoba Internasional ke Kejari Aceh Timur

Namun, dari total 50 kilogram sabu, hanya 21 kilogram yang berhasil mereka hanyutkan. Sisanya, sebanyak 29 kilogram, berhasil diamankan oleh BNN.

Penulis: m anshar | Editor: m anshar

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh resmi menyerahkan enam tersangka pengedar narkoba jaringan internasional beserta barang bukti 50 kilogram sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Kamis (12/12/2024).

Enam tersangka tersebut ditangkap oleh BNN pada September 2024 di perairan Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Barang bukti berupa sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh China, yang merupakan ciri khas jaringan internasional.

Plt Kasi Pidum Kejari Aceh Timur, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa jaringan narkoba ini berasal dari Thailand dengan jalur masuk ke wilayah Aceh Timur. Ini merupakan jaringan internasional dari Thailand yang membawa barang tersebut ke Aceh Timur.

Para tersangka, berinisial JP, AL, SA, MK, PH, dan MN, seluruhnya merupakan warga Aceh Timur. Saat penangkapan, mereka mencoba menghilangkan barang bukti dengan merobek bungkus teh berisi sabu dan menenggelamkannya ke laut.

Namun, dari total 50 kilogram sabu, hanya 21 kilogram yang berhasil mereka hanyutkan. Sisanya, sebanyak 29 kilogram, berhasil diamankan oleh BNN.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 29 kilogram sabu yang disimpan dalam tiga karung, serta plastik bungkus teh yang telah dirobek, telah diserahkan ke Kejari Aceh Timur sebagai bagian dari proses hukum.

Penangkapan ini menegaskan komitmen BNN dan aparat penegak hukum di Aceh Timur dalam memutus rantai peredaran narkoba internasional yang merusak generasi bangsa. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved