Berita Aceh Jaya

21 Mukim di Aceh Jaya Terima BOP dari Pemerintah, Angkanya Capai 126 Juta

Pertama, untuk periode Januari hingga Juni 2024, sebesar Rp 63 juta. Tahap kedua untuk periode Juli hingga Desember 2024, sebesar Rp 63 juta.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Sulaiman 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemkab Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menyalurkan bantuan operasional mukim tahun 2024.

Bantuan itu ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dua tahap.

Pertama, untuk periode Januari hingga Juni 2024, sebesar Rp 63 juta.

Tahap kedua untuk periode Juli hingga Desember 2024, sebesar Rp 63 juta.

"Bantuan operasional tahap pertama untuk mukim sudah disalurkan, dan akan menyusul tahap kedua setelah dana masuk ke rekening kas umum daerah Kabupaten Aceh Jaya,” kata Kepala DPMPKB Aceh Jaya.

“Dana tersebut akan dikirim ke rekening masing-masing,” terang Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Sulaiman, Sabtu (14/12/2024).

Bantuan operasional mukim itu, urainya, berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2024 tanggal 7 Februari 2024, serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024.

Bantuan keuangan bersifat khusus ini ditetapkan dan dianggarkan untuk tahun anggaran 2024.

Sulaiman menyebutkan, bahwa dana BOP bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024, dengan besaran Rp 126.000.000, untuk 21 mukim dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Anggaran BOP diharapkan dapat mendukung operasional mukim dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk perjalanan dinas dan rapat-rapat mukim.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, ia mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh telah menyalurkan anggaran tersebut kepada mukim. 

Program BOP merupakan komitmen Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Jaya untuk memperkuat keberadaan mukim sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah.

"Dengan adanya bantuan tersebut, proses administrasi dan kegiatan sosial di tingkat mukim dapat berjalan lancar, serta dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Aceh Jaya,” pungkasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved