Berita Aceh Jaya

21 Mukim di Aceh Jaya Terima BOP dari Pemerintah, Angkanya Capai 126 Juta

Pertama, untuk periode Januari hingga Juni 2024, sebesar Rp 63 juta. Tahap kedua untuk periode Juli hingga Desember 2024, sebesar Rp 63 juta.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Sulaiman 

Imum Mukim Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Al Qudri mengungkapkan, dirinya telah menerima dana BOP yang ditransfer melalui rekening. 

Selama ini, dana BOP tersebut sangat membantu operasional mukim, yang mencakup biaya perjalanan dinas dan makan minum dalam setiap rapat mukim bersama Kkuchik dan masyarakat.

"Dengan adanya bantuan ini, tentu akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan kegiatan sosial yang ada di tingkat mukim,” ujarnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved