Brigadir AK Nekat Curi Mobil dan Habisi Pemiliknya, Mayat Dibuang ke Kebun, Begini Nasibnya Kini

Adapun oknum polisi di Palangkaraya berinisial Brigadir AK diduga pelaku pencurian mobil dan pembunuhan hingga buang mayat korbannya.

Editor: Amirullah
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM  – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigadir AK, yang berdinas di Polres Palangkaraya, diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai pencurian mobil.

Kasus ini terungkap setelah mayat seorang korban berinisial BA ditemukan dalam kondisi membusuk di area perkebunan kelapa sawit.

Penemuan mayat BA menggegerkan masyarakat sekitar. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan Brigadir AK sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selain kehilangan nyawa, korban juga diduga mengalami pencurian mobil oleh pelaku.

Kini Brigadir AK telah ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024). 

Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.

Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. 

Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.

Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan.

Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

Ia mengatakan polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. 

Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.

Sebelumnya warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Munaji mengungkapkan penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

Setelah ada laporan tersebut, Munaji menuturkan penyidik dari Polres Katingan yang dibantu Polda Kalteng menduga mayat tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian dan kekerasan oleh polisi berpangkat Brigadir.

Adapun polisi yang diduga pelaku itu berdinas di Polres Palangkaraya.

Munaji menuturkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.

"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polresta Palangka Raya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Terkait kasus ini, Munaji menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika memang polisi berpangkat brigadir tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Komisi III Gelar RDP dengan Polda Kalteng

Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan perhatian dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus tersebut pada Selasa (17/12/2024) mendatang. 

“Komisi III akan menggelar RDPU terkait permasalahan tersebut. Kemungkinan hari Selasa besok,” kata Habiburokhman dilansir tribun-medan.com dari kompas.com. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah menerima sejumlah pesan di WhatsApp Group (WAG) anggota Komisi III mengenai kasus ini. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada Polda Kalteng. 

“Saat ini Kepala Bagian Sekretariat (Kabagset) Komisi III sudah menghubungi pihak Polda Kalteng, tetapi belum ada penjelasan resmi,” ujarnya. 

Pengusutan kasus secara transparan 

Dia menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan publik. 

“Siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya. 

Habiburokhman juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak ingin kasus ini mencederai kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

“Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Brigadir AK Oknum Polisi Palangkaraya Curi Mobil dan Bunuh Pemiliknya, Mayat Dibuang ke Kebun

Baca juga: Harga Emas Anjlok Hari Ini, Namun Diperkirakan Naik Minggu Depan, Berikut Rincian dan Penjelasannya

Baca juga: Korban Pelecehan Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang, Agus: Saya Tidak Sama Kayak Cowok Lain

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved