Berita Banda Aceh

Mukisi Aceh Targetkan Fasilitas Kesehatan Harus Sudah Tersertifikasi Syariah Dalam 5 Tahun Mendatang

Hal-hal dasar yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan adalah dengan membaca Bismillah sebelum tindakan, pelayanan sesuai gender laki dan perempuan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
Pengurus Daerah Mukisi Aceh masa khidmat 2024-2029 bersama Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Mahdi Effendi dan tamu undangan foto bersama usai pelantikan di aula lantai III Rumah Sakit Jiwa Aceh pada Sabtu (14/12/2024). 

Kegiatan tersebut juga diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua Bidang Industri Bisnis Syariah DSN-MUI, Dr Moch Bukhori Muslim Lc MA yang menyampaikan materi tentang inovasi syariah dalam industri bisnis kesehatan.

Kemudian, Ketua Umum PP Mukisi, dr Masyhudi AM MKes yang membahas standar sertifikasi pelayanan kesehatan berbasis syariah. Lalu Ketua Dewan Pengawas Syariah RSUDZA Banda Aceh, Prof Dr Alyasa’ Abubakar Ma terkait tantangan dan peluang pelayanan islami di rumah sakit dan keistimewaan Aceh.

Selanjutnya Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, Prof Dr Syarizal Abbas MA yang memaparkan materi tentang membangun kemandirian rumah sakit dan fasilitas kesehatan dengan sistem keuangan syariah

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved