Berita Subulussalam

Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Jauh di Bawah Penetapan Pemerintah, Apkasindo Minta Tim Turun Tangan

Sejatinya, kata Netap Ginting harga TBS kelapa sawit sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dapat mencapai Rp 3.531 per kilogram.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting 

Selain itu,  sudah ada sekitar 20.000 hektare kebun masyarakat dari program PSR yang sudah panen. 

Untuk itu, Netap menyatakan sebagai Ketua DPW Apkasindo Aceh meminta kepada tim penetapan harga TBS Aceh untuk turun ke PMKS menguji rendemen TBS petani.

"Ini supaya ada transparansi rendem TBS petani sawit swadaya, pihak pabrik jangan hanya mengklaim sepihak," tegas Netap.

Ketua Komisi B DPRK Subulussalam periode 2009-2014 ini pun mengatakan sesuai Permentan 01 Thn 2018 yang saat ini telah berubah menjadi Permentan 13 Thn 2024, tetang pedoman penetapan Harga TBS petani adalah untuk melindungi petani dari tindakan semena-mena PMKS.

Dalam hal ini, kata Netap posisi pemerintah adalah sebagai penengah.

Baca juga: Episode Terbaru Drakor When The Phone Rings, Sa Eon Siapkan Hadiah Spesial untuk Hee Joo

Alasan kedua kenapa tidak singkron harga TBS Disbun Aceh Dengan PMKS, karena petani sawit swadaya belum ada yang mermitra.

"Kalau memang demikian alasannya, kami petani sawit tidak ada soal untuk bermitra dengan PMKS. Silakan pihak PMKS buat saja model kerjasamanya seperti apa, yang kami minta ya harus saling menguntungkan," ujar Netap.

Intinya, kata Netap petani berharap Dinas Perkebunan dan instansi terkait lainnya di kabupaten/kota yang ada PMKS-nya harus jadi penengah.

"Layani kami kedua belah pihak yang saling bertikai ini supaya sepaham. Kami petani sawit juga ingin bersanding dengan PMKS, bukan bertanding, apalagi bersaing," tandas Netap. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved