Berita Subulussalam
Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Jauh di Bawah Penetapan Pemerintah, Apkasindo Minta Tim Turun Tangan
Sejatinya, kata Netap Ginting harga TBS kelapa sawit sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dapat mencapai Rp 3.531 per kilogram.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Sejatinya, kata Netap Ginting harga TBS kelapa sawit sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dapat mencapai Rp 3.531 per kilogram.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh, Netap Ginting menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di daerah ini.
"Kita sorot karena, meski harga Crude Palm Oil (CPO) naik, tapi harga TBS di Subulussalam masih di bawah harga ketetapan pemerintah," kata Ketua Apkasindo Provinsi Aceh, Netap Ginting kepada Serambinews.com, Minggu (15/12/2024).
Netap pun menyampaikan harga TBS kelapa sawit di Aceh wilayah barat selatan yang masih berada pada level 3.125 per kilogram. Harga ini untuk level tertinggi dan hanya pada satu pabrik.
Hal serupa juga TBS untuk Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di wilayah pantai timur Aceh.
Sejatinya, kata Netap Ginting harga TBS kelapa sawit sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dapat mencapai Rp 3.531 per kilogram.
Harga itu untuk tanaman kelapa sawit berusia 10-20 tahun. Sementara fakta di lapangan sampai saat ini harga tertinggi TBS kelapa sawit di pabrik hanya Rp 3.125 per kilogram, itu pun hanya satu pabrik.
Baca juga: Pemkab dan Dinas P2TP2A Aceh Barat Diminta Lebih Serius Tangani Kasus Perlindungan Anak
Belasan pabrik kelapa sawit lainnya yang beroperasi di Aceh bahkan membeli TBS petani di bawah Rp 3.000 per kilogram.
Atas kondisi ini Netap Ginting mendesak tim penetapan harga untuk turun ke pabrik-pabrik guna menyelesaikan persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah ini yang dinilai merugikan petani.
Sebab di lapangan harga TBS kelapa sawit hingga kini masih tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Netap menyatakan bahwa harga TBS yang dipatok pihak pabrik saat ini tidak lagi merujuk pada penetapan pemerintah.
"Fakta di lapangan bahwa pabrik kelapa sawit di Aceh sampai sekarang tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Netap Ginting.
Lebih jauh Netap menjelaskan hampir seluruh pabrik di Aceh mengklaim rendemen TBS hanya bekisar 15 persen hingga 18 % .
Baca juga: Episode Terbaru Drakor When The Phone Rings, Sa Eon Siapkan Hadiah Spesial untuk Hee Joo
Padahal, kata Netap petani swadaya saat ini sudah 50 persen menggunakan bibit bersertifikat.
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.