Berita Banda Aceh

Komisi V DPRA Gagas Aturan Pembatasan Penggunaan Android bagi Anak-anak

"Ini adalah problem krusial yang mendesak untuk segera kita tangani," ujar Waled Nura, Minggu, 15 Desember 2024.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi V DPRA Tgk H Rasyidin Ahmad atau yang lebih dikenal dengan Waled Nura 

SERAMBINEWS.COM – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rijaluddin SH.MH melalui anggota komisi Tgk H Rasyidin Ahmad atau yang lebih dikenal dengan Waled Nura, menyatakan Komisi V DPRA akan menggagas aturan pembatasan penggunaan Android bagi anak-anak. 

Langkah ini muncul setelah serangkaian rapat marathon dengan mitra kerja, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mengungkap fakta mengkhawatirkan tentang dampak media sosial dan game serta judi online terhadap kesehatan mental generasi muda dan bahkan orang dewasa.

Waled Nura, politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh sekaligus Anggota Komisi 5 DPRA, menyoroti temuan dari RSJ Aceh bahwa kecanduan media sosial dan game serta judi online menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus gangguan jiwa di Aceh.

 "Ini adalah problem krusial yang mendesak untuk segera kita tangani," ujar Waled Nura, Minggu, 15 Desember 2024.

Baca juga: Game Online dan Tiongkok

 Anggota DPRA yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Pidie ini juga menegaskan pentingnya membatasi akses Android bagi anak-anak sesuai usia tertentu.

Bahkan negara maju yang sangat bebas sekalipun seperti Australia telah melakukan pembatasan penggunaan medsos pada anak.

 "Jika generasi muda kita hancur karena pengaruh game online dan media sosial, masa depan Aceh sebagai bangsa akan semakin suram," tambahnya.

Tidak hanya itu, Waled Nura juga mendorong aturan ini mencakup larangan judi online yang kini semakin sulit dibendung.

 Fenomena judi online, menurutnya, melibatkan pengguna dari berbagai usia dan membawa dampak negatif yang tak kalah serius terhadap masyarakat Aceh.

Baca juga: Nagan Raya Peringati Haornas dan Hardikda, Pj Bupati Ingatkan Siswa dan ASN tidak Main Game Online

Dalam pandangan Islam, kata Waled Nura, menjaga generasi muda merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak bisa diabaikan. Generasi muda adalah aset umat yang harus dijaga. 

Dalam hal ini, pembatasan penggunaan Android dan media sosial menjadi salah satu langkah preventif untuk melindungi mereka dari pengaruh buruk teknologi yang tidak terkendali.

Dalam konteks ini, para pemimpin Aceh, termasuk anggota DPRA, memiliki kewajiban moral dan agama untuk memastikan generasi muda mendapatkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan akhlak, mental, dan intelektual mereka.

Kecanduan teknologi, terutama game online dan media sosial, kata Waled Nura, telah menjadi ancaman nyata bagi kualitas hidup generasi muda. 

Baca juga: Hari Juang TNI-AD Ke-79, Korem Lilawangsa Gelar Donor Darah dan Sunat Massal Gratis

Studi menunjukkan bahwa paparan berlebihan terhadap media sosial dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, hingga isolasi sosial. 

Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak tatanan masyarakat secara keseluruhan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved