Breaking News

Berita Pidie

Pj Bupati Pidie Buka Kick Of Meeting RKPD Tahun 2026 Digelar Bappeda

“Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam perencanaan pembangunan daerah.

Editor: Nur Nihayati
IST
Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar membuka kegiatan Kick-off meeting untuk penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Pidie tahun 2026 Senin (16/12/2024) di Aula Bappeda setempat. 

“Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam perencanaan pembangunan daerah.

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar membuka kegiatan Kick-off meeting untuk penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Pidie tahun 2026 Senin (16/12/2024).

“Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk Menyampaikan arahan strategis, Koordinasi lintas sektor, Penentuan prioritas pembangunan dan Pengumpulan masukan awal dari berbagai pihak,” tegasnya.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar saat membuka kegitan tersebut.

Rapat Orientasi/Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Pidie Tahun 2026 berlangsung di Aula Kantor Bappeda Pidie lantai 2.

Turut hadir di antaranya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, para Asisten Setda Kabupaten Pidie, Kepala Bappeda Kabupaten Pidie, Para Kepala Badan/Dinas, Sekretaris DPRK, Kepala Bagian, Kepala Sekretariat MPU, MPD, MAA, Baitul Maal dan Para Camat.

Selanjutntnya, Para Pejabat yang Membidangi Program pada SKPK masing-masing.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pidie menyampaikan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan pada pasal 74 dinyatakan bahwa Penyusunan Rancangan Awal RKPD dimulai pada minggu pertama bulan Desember 2 (dua) tahun sebelum tahun rencana.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pada pasal 5 ayat (3) menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pernerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Ia menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis dan penting dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan penyamaan persepsi perencanaan pembangunan daerah untuk pencapaian target-target yang telah kita rencanakan bersama dalam dokumen perencanaan Pembangunan daerah. 
 
Pelaksanaan rapat orientasi pada hari ini agar tetap berpedoman pada tujuan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Pidie yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pidie Tahun 2023-2026.

Rancangan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas SKPK Tahun 2026 sudah tentu harus selaras dan sejalan dengan tujuan dan sasaran tersebut.

Untuk itu, sebut Pj Bupati Pidie, dengan mengikuti langkah-langkah yang sistematis dan menerapkan strategi yang efektif, pemerintah dapat menghasilkan anggaran yang tidak hanya mencerminkan kebutuhan masyarakat, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.

"SKPK dituntut untuk cermat dalam alokasi dan penggunaan anggaran agar benar–benar dapat dimanfaatkan sesuai dengan prioritas yang tepat menurut kondisi, potensi dan kebutuhan daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved