Breaking News

Berita Aceh Timur

Parah! 1.361 Kendaraan Plat Merah di Aceh Timur Menunggak Pajak, Penyebabnya Beragam

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemkab terkait banyaknya kendaraan dinas yang belum melunasi pajak,” katanya. 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi kendaraan plat merah 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 1.361 kendaraan dinas berplat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan data yang diperoleh dari UPTD Samsat Aceh Timur, dari total jumlah tersebut, 186 unit merupakan kendaraan milik pemerintah gampong, sedangkan 1.175 unit sisanya milik Pemkab.

Informasi ini disampaikan Kepala UPTD Wilayah VII Samsat Aceh Timur, Fuadi, Selasa (17/12/2024). 

Menurutnya, jumlah kendaraan di Aceh Timur yang terdaftar dalam Database Sistem e-Samsat Aceh mencapai 184.707 unit. 

Namun, tidak semua kendaraan tersebut patuh membayar pajak.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemkab terkait banyaknya kendaraan dinas yang belum melunasi pajak,” katanya. 

“Hal ini perlu mendapat perhatian serius agar segera diselesaikan,” ujar Fuadi.

Fuadi menjelaskan, kendaraan bermotor diklasifikasikan berdasarkan tingkat kepatuhan dalam pembayaran pajak, yaitu:

Kendaraan aktif yaitu kendaraan yang membayar pajak tepat waktu dalam rentang 1-2 tahun terakhir. 

Lalu, Kendaraan in-aktif, yakni kendaraan yang menunggak pajak selama 3-5 tahun. 

Kemudian, kendaraan pasif, adalah kendaraan yang tidak membayar pajak selama lebih dari 6 tahun.

Faktor kendaraan tidak membayar pajak

Beberapa alasan utama yang menyebabkan kendaraan tidak membayar pajak antara lain:

Kendaraan hilang akibat musibah tsunami.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved