Berita Banda Aceh

Pembiayaan Perbankan Bank Umum Tumbuh 14,05 Persen, Segini Jumlah Aduan Pinjol di Aceh

Kenaikan juga terjadi pada sisi DPK yang tercatat sebesar Rp 45,22 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,55 persen secara yoy.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga (kanan) saat media gathering bertema Sinergi OJK Aceh bersama Rekan Media dalam rangka Membangun Perspektif Positif terhadap Perekonomian dan Pariwisata Aceh di Mata Ie Resort, Sabang, Senin (16/12/2024). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan pembiayaan sektor perbankan bank umum di Aceh terus bertumbuh secara stabil dan konsisten.

Secara year on year (yoy) yakni sebesar Rp 43,06 triliun atau naik 14,05 persen dengan rasio non-performing financing (NPF) pembiayaan yang terjaga di angka 1,74 persen.

Kenaikan juga terjadi pada sisi DPK yang tercatat sebesar Rp 45,22 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,55 persen secara yoy.

"Secara umum kondisi perbankan Aceh dalam kondisi baik," kata Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga saat media gathering bertema Sinergi OJK Aceh bersama Rekan Media dalam rangka Membangun Perspektif Positif terhadap Perekonomian dan Pariwisata Aceh di Mata Ie Resort, Sabang, Senin (16/12/2024).

"Dan peran OJK dalam hal pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas perbankan di  Aceh," tambahnya.

Di sisi penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga tercatat  kenaikan dengan porsi pembiayaan terbesar disalurkan oleh perusahaan pembiayaan.

Perusahaan pembiayaan mencatatkan penyaluran pembiayaan posisi September 2024 sebesar Rp 5,5 triliun dan tumbuh sebesar 15,22 persen year to date (ytd).

Industri pasar modal di Aceh juga mencatatkan pertumbuhan yang baik, dengan jumlah investor yang  semakin bertambah yaitu naik 6,49 persen ytd dengan nilai kepemilikan saham sebesar Rp 802 miliar atau meningkat 4,23 persen ytd

Kepala OJK Aceh itu menyampaikan, terdapat risiko ketidakpastian global yang masih tinggi ke depan, yang disebabkan beberapa faktor antara lain Tensi Geopolitik, Trade War Amerika - Tiongkok yang meluas ke beberapa Negara Amerika Latin, dan Perlambatan  Ekonomi  Tiongkok.

Dampak ketidakpastian global terhadap kondisi ekonomi dunia tentunya memerlukan strategi atau kebijakan yang tepat dari seluruh pemangku kepentingan, dan tentunya kolaborasi yang baik dari seluruh sektor.

“Untuk menjaga stabilitas Industri Jasa Keuangan di tengah risiko global, OJK terus mendorong Industri  Jasa Keuangan meningkatkan daya tahan melalui penguatan permodalan dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” tegas Daddi.

Selanjutnya, Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari  2023 memberikan perluasan tugas OJK dalam rangka penguatan  literasi, inklusi dan  pelindungan konsumen.

Untuk menjalankan amanat tersebut, OJK Aceh telah melakukan serangkaian kegiatan edukasi dan  literasi keuangan kepada berbagai kalangan masyarakat.

“Dan terakhir, telah dilakukan pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh pada 28  November  2024  yang  bertujuan untuk memperkuat perlindungan masyarakat atas aktivitas keuangan ilegal,” tegas Daddi.

Aduan Investasi Ilegal dan Pinjol di Aceh 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved