Uang Palsu Diproduksi di Kampus UIN Alauddin Makassar, Kepala Perpustakaan Ditangkap

Menurut hasil penyelidikan, hasil cetakan uang palsu ini menggunakan mesin canggih dan hasilnya sulit terdeteksi oleh X Ray.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memeriksa satu unit mesin cetak canggih yang diamankan terkait peredaran uang palsu yang diproduksi di salah satu universitas Negri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin, (16/12/2024). 

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi intra kampus melakukan aksi protes mulai pukul 16.00 Wita.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar rektor UIN Alauddin Makassar dicopot dari jabatannya.

Mereka menilai bahwa rektor telah lalai dalam memimpin perguruan tinggi, terbukti dengan adanya produksi uang palsu yang melibatkan sindikat antarprovinsi. 

"Kami prihatin dan ini sebagai tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa UIN Alauddin Makassar atas berbagai permasalahan di kampus ini, terutama terkait dengan uang palsu.

 Informasi yang kami dapat menyebutkan bahwa barang buktinya lebih dari dua miliar rupiah dan ini diproduksi tepat di belakang gedung rektorat," ungkap Muhammad Riski, koordinator lapangan, saat dikonfirmasi Kompas.com di sela unjuk rasa.

Penjelasan UIN Alauddin Makassar

 Sementara itu, pihak rektorat UIN Alauddin Makassar mengakui akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam produksi uang palsu.

Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, Khalifah menyatakan bahwa informasi yang beredar masih simpang siur karena belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini.

 "Informasi yang beredar kan masih simpang siur karena belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian. Jika memang pada akhirnya ada pegawai kami atau oknum dari pihak kampus yang terlibat, maka jelas kami akan melakukan tindakan tegas," kata Khalifah, Selasa (17/12/2024).

Perlu diketahui, kasus peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah ini mengejutkan warga, mengingat uang palsu tersebut diproduksi di dalam kampus menggunakan mesin canggih yang sulit terdeteksi oleh X-Ray.

 

Baca juga: Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Dijual ke Pemesan

Kronologi Pengungkapan

Informasi mengenai peredaran uang palsu ini terungkap pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 500.000.

Dari penangkapan tersebut, pengembangan dilakukan hingga menggerebek gedung perpustakaan di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang terletak di Jalan Yasin Limpo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved