Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Dijual ke Pemesan

Para tersangka yang berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F hendak mengedarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

SERAMBINEWS.COM - Modus sindikat pembuat uang palsu di Jakarta terungkap usai 4 tersangka ditahan.

Para tersangka yang berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F hendak mengedarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar.


Uang palsu tersebut dicetak di Sukabumi dan diamankan saat menggeledah sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing mulai pembuatan hingga pengedaran.

Tersangka M mulanya membeli peralatan untuk membuat uang palsu pada awal April 2024.

Peralatan itu kemudian disimpan di sebuah villa di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Setelahnya, M mendapat pesanan untuk memproduksi uang palsu dari seseorang asal Jakarta berinisial P.

"Selanjutnya saudara M mendapat pesanan dari orang Jakarta inisial P. Orang inisial P statusnya masih dalam pengejaran untuk uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka," kata Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Nantinya, uang palsu itu akan dijual dengan mekanisme satu banding empat.

Artinya, jika uang palsu senilai Rp 22 miliar itu dijual, maka tersangka bakal mendapatkan uang asli sebanyak Rp 5 miliar.

"Nanti akan dibayarkan dengan sistem satu banding empat dengan uang asli. Artinya empat uang palsu ditukar dengan satu uang asli," ujar Wira.

Baca juga: BI Cek 1.000 Sampel dari Uang Palsu Rp 22 Miliar Hasil Penggerebekan di Jakarta Barat, Ini Hasilnya

Ia mengungkapkan, uang palsu tersebut nantinya bakal digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal oleh Bank Indonesia.

Uang asli yang dimusnahkan itu adalah uang dalam kondisi rusak.

"Uang palsu yang diproduksi tersangka nanti dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," ungkap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved