KUPI BEUNGOH

Transformasi Demokrasi Pilkada Aceh 2024

Dari hasil perolehan angka tersebut, kita akan memaklumi mengapa Mualem - Dek Fad bisa unggul.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Islamuddin, ST dan Yunidar ZA 

Hal tersebut jelas sekali dimana Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh sempat menyatakan Paslon Bustami - Fadhil Rahmi sebagai "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS).

Keputusan KIP Aceh tersebut tertuang dalam SK Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024.

Akhirnya keputusan tersebut dibatalkan oleh Surat KPU 2148 tanggal 21 September 2024.

KPU RI, meloloskan Paslon Bustami-Fadhil sehinga dapat mengikuti kontesatasi tahapan selanjutnya berkompetisi dalam Pilkada Gub 2024.

Baca juga: Tanggapi Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Rektor UIN Ar-Raniry: Sistem e-Voting Layak Dikaji

Di tengah kasak-kusuk adanya upaya "penjegalan" terhadap Paslon Bustami-Fadhil, Ketua KIP Aceh, Saiful diberhentikan dari jabatannya.

Ia diganti oleh Agusni AH sebagai Ketua baru dan Iskandar Agani sebagai wakil ketua KIP.

Hal tersebut dapat dilihat dalam Keputusan yang tertuang dalam salinan surat KPU RI Nomor 3758/SDM.13- SD/04/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2024.

Surat itu merujuk pada Berita Acara KIP Aceh Nomor 235/PK.01-BA/11/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang pergantian Ketua dan Wakil Ketua KIP Aceh periode 2023-2028.

Transformasi Perdamaian

Dinamika di lapangan dalam pelaksanaan Pilkada periode sebelumnya kita rasakan tak jauh dari kekerasan dan intimidasi, kini sudah jarang kita dengar. 

Namun demikian juga ada kasus pelemparan granat yang menyasar kediaman Bustami Hamzah pada 2 September 2024. 

Tidak ada korban jiwa, kasus-kasus kekerasan, intimidasi serupa seperti sudah hal lumrah "tradisi" di Aceh dalam perebutan kekuasan lokal.

Mungkin hal ini terjadi karena terbawa oleh konflik masa lalu yang belum tuntas kemiskinan dan tidak meratanya kesejahteraan masyarakat.

Sudah lazim kita dengar dan bahkan jadi "rahasia umum" bahwa aktor-aktor dari pelaku kekerasan dan intimidasi pada “musim” politik di Aceh kerap ditujukan kepada kelompok tertentu.

Pada pelaksanaan pilkada kali ini, kita dapat melihat dengan menurunnya angka kekerasan dan intimidasi politik di dalam masyarakat, maka boleh kita ambil kesimpulan bahwa sudah ada proses perbaikan kualitas dari pendidikan politik terhadap pimpinan, kader dan simpatisan partai lokal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved