Kata Budi Arie usai Diperiksa Bareskrim soal Kasus Judi Online: Saya Bantu Berantas Judol di Komdigi
Budi mengatakan jika pemberantasan judi online ini merupakan tugas seluruh masyarakat sesama anak bangsa.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menkominfo 2023- 2024 Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Komdigi.
Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/20246).
Eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) sore terkait dugaan judi online.
Pantauan Tribunnews.com, Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) ini turun dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.13 WIB.
Budi yang mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket bomber berwarna biru ini mengaku hadir ke Bareskrim Polri sebagai warga negara yang taat dengan hukum.
"Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Budi mengatakan jika pemberantasan judi online ini merupakan tugas seluruh masyarakat sesama anak bangsa.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tuturnya.
Meski begitu, Budi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada pihak kepolisian saat ini.
Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi terkekeh saat ditanya apakah akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Budi Arie tidak mengiyakan pertanyaan tersebut setelah memberikan keterangan kasus judi online Komdigi.
“Pokoknya saya membantu,” ucap dia
Dia tidak mau berkomentar lebih lanjut meski awak media memberondong sejumlah pertanyaan. Selanjutnya Budi Arie membantah kabar rumahnya telah digeledah.
“Engga ah fitnah itu. Sudah. Sudah. Cukup,” tukasnya.
Baca juga: Budi Arie Dua Jam Diperiksa Penyidik Polri di Kasus Judi Online, Bakal Jadi Tersangka?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru kasus blokir situs judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Polisi Curiga Satpam Bank BUMN Dibegal Tengah Malam, Muncul Pesan Berantai, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Rugikan Bandar Judi, Polda DIY Tangkap Komplotan Judol di Jogja, Pelaku Akali Situs Dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Judi Online Makin Meresahkan, Staf Keuangan PDAM di Cirebon Nekat Gasak Uang Kantor Rp 3,7 Miiliar |
![]() |
---|
Begini Langkah Bupati Tarmizi Sikapi Maraknya Perceraian Gegara Judi Online |
![]() |
---|
Mencegah Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.