Breaking News

Pasutri yang Bunuh Dan Rampok Wanita di Dairi Ditangkap, Pelaku Pecandu Narkoba dan Judi Online

Pelaku perampokan dan pembunuh Roida Sagala ternyata pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan tetangga korban sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALVI
Pasangan suami istri (pasutri) Eben Ezer Sinaga (27) dan Siska Damai Yanti Pasaribu (20) ditangkap atas perampokan dan pembunuhan Roida Sagala (54) di dalam rumahnya di Desa Silomboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Minggu (8/12/2024) malam. 

Agus Bahari mengatakan, motif pasangan suami istri ini melakukan aksi perampokan itu karena faktor ekonomi. 

"Motifnya karena ingin memenuhi kehidupannya sehari-hari, serta membayar hutang," ujarnya.

Agus Bahari juga mengatakan, Eben Sinaga sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi tersebut, Kamis (19/12/2024) malam.

"Yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum dan sesudah melakukan aksi perampokan tersebut,"ujar Agus.

Bahkan, uang hasil perampokan itu sudah habis digunakan untuk membayar hutang, serta membeli narkotika jenis Sabu.

"Jadi setelah melakukan aksi itu, keesokan harinya kedua tersangka ini membeli sabu dan mengkonsumsinya di kamar kos," jelas Agus Bahari.

Bahkan hasil tes urine keduanya terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.

Kepada Kapolres, Eben Sinaga mengaku tidak menyangka bahwa korban meninggal dunia setelah mulutnya disumbat dengan menggunakan kain.

"Saya tidak tahu pak kalau dia (korban) meninggal dunia, " ujarnya kepada Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Keduanya ditangkap pada hari Sabtu, (14/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB malam dan telah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.


Keterangan Keluarga Korban

Robinhood Sagala, abang kandung dari Roida Sagala, yang menjadi korban perampokan dan berujung kematian tak menyangka dalangnya adalah tetangganya sendiri.

Kepada Tribun Medan, Robinhood mengaku bahwa selama ini keluarganya dengan keluarga tersangka tidak memiliki masalah. "Setau saya biasa-biasa saja, tidak ada masalah,"ujarnya.

Bahkan, korban diketahui hendak membantu tersangka dalam masalah keuangan. "Justru si korban, kita dengar mau membantu tersangka masalah keuangan,"jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus tersebut dengan transparan dan adil. Pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved