Kasus Penganiayaan

Kasus Penganiayaan Warga Meunasah Kulam hingga Tewas di Banda Aceh, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Saat ditanya apakah terduga pelaku yang bakal ditetapkan menjadi tersangka berasal dari luar gampong tempat korban dianiaya...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Kasus Penganiayaan Warga Meunasah Kulam hingga Tewas di Banda Aceh, Polisi Segera Tetapkan Tersangka. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, pihak akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus penganiayaan warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar hingga tewas di salah satu gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Dugaan sudah ada, namun harus kita lakukan gelar perkara dulu. Kita upayakan dalam bulan ini," kata Kompol Fadillah saat dihubungi Serambi, Jumat (20/12/2024).

Saat ditanya apakah terduga pelaku yang bakal ditetapkan menjadi tersangka berasal dari luar gampong tempat korban dianiaya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu irit bicara. 

"Nanti kami infokan setelah penetapan tersangka ya," pinta Kompol Fadillah.

Meski demikian, dia membantah adanya motif lain selain khalwat, terlebih terkait kabar adanya orang ketiga yang menggerakkan massa. "Tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pria berinisial RD (50) dianiaya hingga tewas di salah satu gampong dalam wilayah Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Dari hasil autopsi yang dilakukan, terdapat luka di bagian kepala korban.

"Dan hasil sementara, intinya terdapat luka retak di tengkorak bagian kanan kepala belakang, diduga sudah kuat ada tindakan kekerasan," kata Kompol Fadillah saat ditemui di Mapolresta Banda Aceh, Senin (9/12/2024) lalu.

Hasil ini nantinya digunakan sebagai bukti untuk menetapkan tersangka dan melakukan gelar perkara.

Meski demikian, pihaknya masih mendalami siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menyebutkan, sejauh ini ada lebih dari satu orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Diduga memang lebih dari satu, cuma nanti kami harus mendalami betul-betul dalam penetapan tersangkanya," ungkap Kompol Fadillah.

"Ketika nanti sudah terdapat yang pasti pelakunya, akan kita gali siapa-siapa lagi yang melakukan penganiayaan. Karena memang diduga secara bersama-sama, ada beberapa namun harus kami pastikan dahulu," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved