Berita Aceh Besar
Ketua MS Jantho Redha Valevi Pimpin Descente Perkara Harta Bersama dan Kewarisan di Darul Imarah
Ketua MS Jantho Dr Muhammad Redha Valevi Pimpin Descente Perkara Harta Bersama dan Kewarisan di Darul Imarah
Selanjutnya melakukan pemeriksaan objek dalam perkara yang sama, sepetak kebun di Gampong Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Muhammad Redha menyampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat yang disaksikan oleh para pihak yang berhadir agar sama-sama dapat saling mengalah untuk mencapai perdamaian.
“Suasana pun menjadi hening dan terharu, antara Penggugat dengan Tergugat saling berpelukan dan menangis sesegukan, tidak ada hujan yang tidak reda, tidak ada badai yang tidak berlalu.
Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, semuanya dapat diselesaikan dengan kepala yang dingin,” katanya.
Baca juga: MS Jantho Proses 175 Perkara Istri Gugat Cerai Suami
| Pohon Tumbang di Simpang Lubok Picu Kemacetan, DLHK Aceh Besar Gerak Cepat Lakukan Pembersihan |
|
|---|
| Ancam Turun ke Lokasi, Warga Jantho Laporkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal ke Polisi |
|
|---|
| Kantor Camat Lembah Seulawah Mulia Dibangun Pertengahan 2026 |
|
|---|
| Pekan Depan, Nakes di Aceh akan Disuntik Imunisasi Campak |
|
|---|
| Hore! TPP ASN Aceh Besar Sudah Cair, BPKD: Tinggal Tunggu Usulan OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/perkara-harta-bersama-dan-kewarisan-di-Kecamatan-Darul-Imarah.jpg)