Berita Aceh Besar
Ketua MS Jantho Redha Valevi Pimpin Descente Perkara Harta Bersama dan Kewarisan di Darul Imarah
Ketua MS Jantho Dr Muhammad Redha Valevi Pimpin Descente Perkara Harta Bersama dan Kewarisan di Darul Imarah
Editor:
Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) jantho Aceh Besar, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. memimpin langsung Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara harta bersama dan kewarisan di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (19/12/2024).
Selanjutnya melakukan pemeriksaan objek dalam perkara yang sama, sepetak kebun di Gampong Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Muhammad Redha menyampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat yang disaksikan oleh para pihak yang berhadir agar sama-sama dapat saling mengalah untuk mencapai perdamaian.
“Suasana pun menjadi hening dan terharu, antara Penggugat dengan Tergugat saling berpelukan dan menangis sesegukan, tidak ada hujan yang tidak reda, tidak ada badai yang tidak berlalu.
Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, semuanya dapat diselesaikan dengan kepala yang dingin,” katanya.
Baca juga: MS Jantho Proses 175 Perkara Istri Gugat Cerai Suami
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Besar
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.