Berita Aceh Besar

Ketua MS Jantho Redha Valevi Pimpin Descente Perkara Harta Bersama dan Kewarisan di Darul Imarah

Ketua MS Jantho Dr Muhammad Redha Valevi Pimpin Descente Perkara Harta Bersama dan Kewarisan di Darul Imarah 

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) jantho Aceh Besar, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. memimpin langsung Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara harta bersama dan kewarisan di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (19/12/2024). 

Selanjutnya melakukan pemeriksaan objek dalam perkara yang sama, sepetak kebun di Gampong Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Muhammad Redha menyampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat yang disaksikan oleh para pihak yang berhadir agar sama-sama dapat saling mengalah untuk mencapai perdamaian.

 “Suasana pun menjadi hening dan terharu, antara Penggugat dengan Tergugat saling berpelukan dan menangis sesegukan, tidak ada hujan yang tidak reda, tidak ada badai yang tidak berlalu.

 Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, semuanya dapat diselesaikan dengan kepala yang dingin,” katanya.

Baca juga: MS Jantho Proses 175 Perkara Istri Gugat Cerai Suami

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved