Berita Aceh Utara
Pemasok Sabu Antar Kabupaten Diringkus Saat Transaksi, Dua Pria Kabur ke Hutan
Dua orang lainnya yang terlibat berhasil melarikan diri ke dalam hutan sekitar lokasi kejadian.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Dua orang lainnya yang terlibat berhasil melarikan diri ke dalam hutan sekitar lokasi kejadian.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pria berinisial J (33) asal Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, berhasil diringkus saat transaksi sabu-sabu dengan petugas yang menyamar dalam sebuah operasi, Rabu (18/12/2024) malam.
Dalam kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.
Sabu itu kemudian disita petugas sebagai barang bukti dalam kasus tersebut untuk proses penyelidikan lanjutan.
Karena dua pria lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil kabur ke dalam hutan.
“Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku J yang kerap memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar, kepada Serambinews.com, Sabtu (21/12/2024).
Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan pelaku J, dan petugas melakukan strategi undercover buy.
Petugas yang menyamar menghubungi pelaku J untuk membeli narkotika jenis sabu seberat 1 kg.
“Setelah disepakati, pelaku J mengarahkan petugas yang menyamar untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Kasat Reserse Narkoba.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba tiba di Masjid Raya Pase sesuai arahan pelaku.
Namun, pelaku kembali mengubah lokasi transaksi ke SPBU Tanjong Minjei, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: VIDEO Mahasiswa Kasus Sabu Senilai Rp 3 M Lebih, Kapolresta Banda Aceh: Terancam Pidana Mati
Pukul 19.30 WIB, dua pria dengan sepeda motor Scoopy warna hitam menjemput petugas yang menyamar dan membawa mereka ke Desa Lhung Sa.
Lalu sekitar pukul 19.40 WIB, petugas tiba di lokasi pertemuan dengan pelaku J.
Saat petugas memastikan barang bukti berupa satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau China, tim Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB.
| Janda Muda Pengguna Sabu Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pria Lebih Berat, Tiga Masih DPO |
|
|---|
| 513 CJH Aceh Utara Jalani Peusijuek Penuh Haru, Siap Berangkat dalam Tiga Kloter |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan di Sungai Terusan Arakundo, Diduga Terseret Arus Saat Memancing |
|
|---|
| Puluhan Personel Polres Aceh Utara Kaget Tiba-tiba Dites Urine Mendadak, Begini Hasilnya |
|
|---|
| 396 KK Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pria-berinisial-J-33-asal-Desa-Lueng-Sa-Kecamatan-Madat-Kabupaten-Aceh-Timur-berhasil-diringkus.jpg)