Berita Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Janji Siltap Perangkat Gampong Dibayar Awal 2025, Amrullah Terbitkan 2 Perbup 

“Kami memahami keresahan para perangkat gampong. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup),” kata Pj Bupati.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Apdesi Aceh Timur, Syamsuar saat melakukan audiensi dengan Pj Bupati Aceh Timur di Pendopo Bupati, Senin (23/12/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah menegaskan, bahwa sisa penghasilan tetap (siltap) perangkat gampong yang belum dibayarkan selama sekitar dua bulan terakhir, akan diselesaikan pada awal tahun 2025.

“Kami memahami keresahan para perangkat gampong. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup),” kata Pj Bupati Aceh Timur

“Pertama, terkait mekanisme pembayaran Siltap tahun 2025. Kedua, memastikan bahwa utang siltap sebesar Rp 20 miliar, diakui sebagai kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujar Amrullah, Senin (23/12/2024). 

Ia menjelaskan, bahwa keterlambatan pembayaran siltap disebabkan oleh ketiadaan anggaran di Pemkab Aceh Timur

Salah satu faktornya adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tidak terpenuhi pada tahun 2024, sehingga berdampak pada tidak optimalnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke kas daerah.

“Pada tahun 2025, kami akan fokus memperbaiki kondisi ini dengan meningkatkan capaian SPM yang menjadi syarat dalam pengelolaan anggaran daerah,” tambahnya.

Audiensi antara Pj Bupati Aceh Timur dan perangkat gampong sempat diwarnai ketegangan. 

Para perangkat gampong meluapkan kekecewaannya karena sudah bekerja penuh selama setahun, tetapi siltap yang mereka terima tidak dibayarkan secara penuh.

Dalam suasana yang memanas, beberapa perangkat gampong berteriak meminta Pj Bupati untuk keluar dari pendopo, disertai orasi yang menggema di lokasi.

Keuchik akan pakai BLT

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Timur, Syamsuar mengungkapkan, bahwa sisa penghasilan tetap (siltap) perangkat gampong untuk tahun 2024, dipastikan tidak akan cair hingga akhir tahun ini.

Menghadapi situasi tersebut, sejumlah keuchik terpaksa mengambil langkah alternatif dengan menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan anggaran pembangunan lainnya untuk membayar hak perangkat gampong.

"Memang benar, beberapa desa sudah menggunakan dana BLT dan anggaran pembangunan untuk membayar siltap karena tidak ada solusi lain yang tersedia saat ini," ujar Syamsuar saat ditanya oleh Serambinews.com pada Senin (23/12/2024).

Ia mengakui, bahwa langkah tersebut secara aturan memang keliru. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved