Berita Aceh Timur
Pj Bupati Aceh Timur Janji Siltap Perangkat Gampong Dibayar Awal 2025, Amrullah Terbitkan 2 Perbup
“Kami memahami keresahan para perangkat gampong. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup),” kata Pj Bupati.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah menegaskan, bahwa sisa penghasilan tetap (siltap) perangkat gampong yang belum dibayarkan selama sekitar dua bulan terakhir, akan diselesaikan pada awal tahun 2025.
“Kami memahami keresahan para perangkat gampong. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup),” kata Pj Bupati Aceh Timur.
“Pertama, terkait mekanisme pembayaran Siltap tahun 2025. Kedua, memastikan bahwa utang siltap sebesar Rp 20 miliar, diakui sebagai kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujar Amrullah, Senin (23/12/2024).
Ia menjelaskan, bahwa keterlambatan pembayaran siltap disebabkan oleh ketiadaan anggaran di Pemkab Aceh Timur.
Salah satu faktornya adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tidak terpenuhi pada tahun 2024, sehingga berdampak pada tidak optimalnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke kas daerah.
“Pada tahun 2025, kami akan fokus memperbaiki kondisi ini dengan meningkatkan capaian SPM yang menjadi syarat dalam pengelolaan anggaran daerah,” tambahnya.
Audiensi antara Pj Bupati Aceh Timur dan perangkat gampong sempat diwarnai ketegangan.
Para perangkat gampong meluapkan kekecewaannya karena sudah bekerja penuh selama setahun, tetapi siltap yang mereka terima tidak dibayarkan secara penuh.
Dalam suasana yang memanas, beberapa perangkat gampong berteriak meminta Pj Bupati untuk keluar dari pendopo, disertai orasi yang menggema di lokasi.
Keuchik akan pakai BLT
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Timur, Syamsuar mengungkapkan, bahwa sisa penghasilan tetap (siltap) perangkat gampong untuk tahun 2024, dipastikan tidak akan cair hingga akhir tahun ini.
Menghadapi situasi tersebut, sejumlah keuchik terpaksa mengambil langkah alternatif dengan menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan anggaran pembangunan lainnya untuk membayar hak perangkat gampong.
"Memang benar, beberapa desa sudah menggunakan dana BLT dan anggaran pembangunan untuk membayar siltap karena tidak ada solusi lain yang tersedia saat ini," ujar Syamsuar saat ditanya oleh Serambinews.com pada Senin (23/12/2024).
Ia mengakui, bahwa langkah tersebut secara aturan memang keliru.
sisa penghasilan tetap (siltap)
siltap
perangkat gampong
honor perangkat gampong
Pj Bupati Aceh Timur
Apdesi
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Reza Alfian & Rauthaza Falya Dinobatkan Jadi Agam dan Inong Aceh Timur 2025 |
![]() |
---|
Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Lokasi Kecelakaan Maut Anggota TNI |
![]() |
---|
Tanah Bersertifikat di Aceh Timur Diserobot Oknum Warga, Pemilik Resah |
![]() |
---|
Kasus Penyelundupan Rohingya ke Aceh Timur, PN Idi Vonis Empat Warga Myanmar |
![]() |
---|
Prajurit TNI Yonif TP 853 BRB Aceh Timur Bantu Petani Panen Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.