Korea Utara Hukum Berat Pasangan Bercerai, Jika Melanggar Langsung Dikirim ke Kamp Kerja Militer

Warga Korea Utara (Korut) yang mengajukan perceraian kini menghadapi hukuman berat berupa kerja paksa.

Editor: Amirullah
KCNA
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin rapat akhir tahun. 

Banyak perempuan mengajukan perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami.

Namun, mereka justru lebih sering menerima hukuman yang lebih berat.

Sumber tersebut, juga mengatakan bahwa pertimbangan khusus diberikan kepada perempuan dengan anak kecil.

Mereka diizinkan pergi dan pulang dari kamp kerja untuk mengurus anak di malam hari.

"Jika pemerintah terus berupaya mengendalikan angka perceraian dengan memenjarakan orang-orang di kamp kerja alih-alih menyelesaikan masalah mendasar, jumlah anak muda yang tidak mau menikah akan meningkat," kata sumber tersebut.

Data dari Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyebutkan bahwa dalam survei terhadap 2.432 pembelot, 28,7 persen perempuan dan 15,2 persen laki-laki pernah bercerai di Korea Utara.

Survei tersebut, juga mengungkapkan bahwa perceraian sering membawa kerugian sosial.

Suap sering diperlukan untuk menyelesaikan proses perceraian.

Sementara itu, laporan dari Korea Institute for National Unification mencatat bahwa semakin banyak perempuan di Korea Utara memilih untuk hidup bersama pasangan tanpa menikah untuk menghindari risiko perceraian.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintah Kim Jong Un, Korea Utara Hukum Berat Pasangan Bercerai, Kamp Kerja Paksa Jadi Ganjaran

Baca juga: Situasi Gaza Kian Mengenaskan, Kucing dan Anjing Kelaparan Memakan Mayat Korban Serangan Israel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved