Berita Banda Aceh
MPU Aceh Terbitkan Taushiyah Tentang Perayaan Tahun Baru 2025, Terdapat 5 Poin Putusan
Tushiyah nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi itu memuat lima poin putusan yang menjadi pedoman bagi masyarakat Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
MPU Aceh Terbitkan Taushiyah Tentang Perayaan Tahun Baru 2025, Terdapat 5 Poin Putusan
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan Taushiyah terkait perayaan Tahun Baru Masehi 2025.
Dalam Tushiyah nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi yang dikeluarkan pada 21 Desember 2024, memuat lima poin putusan yang menjadi pedoman bagi masyarakat Aceh dalam menyambut pergantian tahun.
PERTAMA: Perayaan menyambut tahun baru Masehi tidak termasuk dalam hari-hari besar Islam.
KEDUA: Bahwa bagi yang melakukan kegiatan tersebut agar lebih difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al-Qur'an, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah atau perseorangan.
KETIGA: Bahwa kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan Syari'at Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar dan bentuk kegiatan lain yang sejenis, agar dapat dihindari.
KEEMPAT: Bahwa bagi masyarakat muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non-muslim serta penggunaan atributnya.
KELIMA: Bahwa masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama.
Taushiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, dan para wakil ketua, Tgk H Hasbi Albayuni, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg, Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
| Majelis Wali Amanat Hanya Tetapkan 6 Balon Rektor USK, Rizal Munadi Gugur, Samsulrizal Meninggal |
|
|---|
| Aceh Berpeluang Kelola Migas di Laut hingga 200 Mil |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Didesak Susun Neraca Pangan Hadapi Lonjakan Kebutuhan MBG |
|
|---|
| Pemko Banda Aceh Tepis Gagalkan Konser Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Pakar Ekonomi USK Desak Pemerintah Aceh Susun Neraca Pangan Hadapi Lonjakan Kebutuhan MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.