Mahasiswi di Yogya Disiram Air Keras, Diotaki Mantan Pacar Korban, Eksekutor Dijanjikan Rp 7 Juta

Aksi penyiraman air keras terhadap Natasya ternyata diotaki oleh mantan pacarnya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Dua tersangka penyiaraman air keras Billy dan Satim saat digelandang Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat di Yogyakarta mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat malam natal, Rabu (25/12/2024).

Mahasiswi bernama Natasya disiram air keras saat berada di dalam kamar kosnya.

Korban yang terkejut tiba-tiba ada orang tak dikenal masuk dan menyiram air keras pun histeris.

Beruntung Natasya masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.

Polisi berhasil meringkus dua pelaku tidak lama setelah kejadian.

Aksi penyiraman air keras terhadap Natasya ternyata diotaki oleh mantan pacarnya.

Korban disiram oleh Satim pria serabutan yang disuruh oleh Billy, mantan pacar Natasya.
 
Kepada Billy, Satim meminta bayaran Rp 7 juta yang disanggupi Billy.

Namun uang Rp 7 juta akan digenapi setelah Satim merampungkan eksekusinya.

Baca juga: Penyiram Air Keras Dua Anak Tiri Akhirnya Tertangkap

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menerangkan Natasya mengalami luka parah dari wajah hingga badan akibat siraman air keras.

"Korbannya di RSUP Dr Sardjito sekarang, kasihan parah. Luka ya wajah, badan, tangan, kaki," kata Probo melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Tak sampai 24 jam, pelaku penyiraman air keras di kos mahasiswi Yogyakarta akhirnya terungkap.

Dua pria telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Mereka adalah Billy dan Satim.

Motif Pelaku

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa Billy dan korban sebelumnya menjalin hubungan pacaran sejak 2021, namun hubungan tersebut berakhir pada Agustus 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved