Luar Negeri
Penjabat Presiden Korea Selatan Han Duck-Soo Dimakzulkan, Diduga Jadi Loyalis Yoon Suk-yeol
Kekisruhan parlemen Korea Selatan semakin membesar setelah Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Han Duck-Soo dimakzulkan.
SERAMBINEWS.COM, SEOUL - Kekisruhan parlemen Korea Selatan semakin membesar setelah Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Han Duck-Soo dimakzulkan.
Pada pemungutan suara di parlemen, Jumat (27/12/2024), sebanyak 192 suara memilih pemakzulan Han Duck-soo.
Jumlah tersebut lebih besar dari 151 suara yang dibutuhkan untuk meloloskan pemakzulan.
Han Duck-soo yang sebelumnya merupakan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, mengambil alih peranan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, karena upaya Darurat Militer pada 3 Desember.
Han seharusnya memimpin negara di tengah kekacauan politik. Namun, anggota parlemen oposisi berargumen, ia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.
Dikutip dari BBC, anggota parlemen dari partai Yoon dan Han, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memprotes pengumuman Pemimpin Majelis Nasional Woo Won-shik yang mengumumkan hanya 151 suara yang diperlukan untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan.
Ini berarti, tidak seperti 200 suara yang dibutuhkan untuk memakzulkan Yoon Suk-yeol, tak ada suara dari partai penguasa yang diperlukan untuk pemakzulan Han Duck-soo.
Anggota parlemen partai penguasa pun berkumpul di mimbar pemungutan suara, meneriakkan “tidak sah”, dan “penyalahgunaan kekuasaan!”.
Mereka pun menyerukan agar pemimpin majelis mundur, dan kebanyakan dari mereka memboikot pemilihan.
Han Duck-soo akan ditangguhkan dari tugasnya secepatnya setelah ia mendapatkan pemberitahuan resmi dari parlemen.
Seperti halnya Yoon Suk-yeol, pemakzulan Han Duck-soo akan membutuhkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi, yang membutuhkan 180 hari untuk putusan pemakzulan diteruskan atau tidak.
“Saya menghormati keputusan Majelis Nasional,” kata Han Duck-soo.
Ia menambahkan bakal menunggu putusan Mahkamah Konstitusional.
Partai oposisi pertama kali mengajukan pemakzulan terhadap Han Duck-soo, Kamis (26/12/2024).
Hal itu setelah Han Duck-soo memblokade penunjukan tiga hakim yang akan dipilih untuk memimpin kasus pemakzulan Yoon Suk-yeol oleh parlemen.
Kepala Ular Kobra Putus Digigit Bocah Berusia 2 Tahun |
![]() |
---|
Kisah Aimi Nasruddin Alami Koma, Baru Sadar Usai Dengar Suara Penyanyi Siti Nurhaliza |
![]() |
---|
Trump Pecat Pejabat Biro Statistik, Ngamuk Tak Terima Lapangan Kerja AS Disebut Turun |
![]() |
---|
Pria 51 Tahun Pamer Alat Kelamin di Tempat Umum, Tewas Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
3.800 Karyawan NASA Ajukan Pengunduran Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.