Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar dan Prajurit Kodim Cat Ulang Pagar Kuburan Massal Siron usai Dicoret-coret
Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar SSTP MM mengatakan, tindakan merusak fasilitas umum (vandalisme) ini sangat disesalkan karena...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dan Prajurit Kodim 0101/KBA kembali mengecat pagar massal syuhada tsunami di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar usai dicoret-coret oleh oknum tidak bertanggung jawab menggunakan pilox, Minggu (29/12/2024).
Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar SSTP MM mengatakan, tindakan merusak fasilitas umum (vandalisme) ini sangat disesalkan karena pagar tersebut baru saja dicat ulang dengan pertimbangan agar nyaman untuk dipandang.
“Karena lokasi pusara para syuhada tsunami terbesar di Aceh itu juga terletak di jalur protokol. Selain itu, senantiasa dikunjungi para keluarga korban tsunami dari seluruh penjuru Aceh. Karenanya kita berkewajiban untuk membuat lokasi itu tetap bersih, indah dan nyaman,” tutur Almubarak.
Menurutnya, pembersihan lokasi makam itu telah dilakukan secara massal sebelum acara puncak mengenang bencana tsunami tanggal 26 Desember 2024 yang dipusatkan di sisi Kuburan Massal Siron. Pembersihan tersebut melibatkan jajaran TNI/Polri, ASN Pemkab Aceh Besar hingga pilar pilar sosial. Saat itulah dilakukan pengecatan pagar keliling makam.
“Saat semuanya telah indah dan asri, tiba-tiba mucul aksi vandalisme yang tak bertanggungjawab. Alhamdulillah, tadi telah dilakukan pengecatan kembali oleh personil TNI dari Kodim 0101/KBA,” tutur Almubarak yang sebelumnya mendapat arahan langsung dari Pj Bupati Aceh Besar.
Sementara Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM secara terbuka mengapresiasi sekaligus dan berterima kasih kepada Dandim 0101/KBA Kolonel Czi Widya Wijanarko MTr (Han) yang begitu peduli dengan kondisi kuburan massal tsunami di Gampong Siron.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Dandim 0101/KBA--termasuk dalam dukungan hal material untuk mengecat kembali pagar yang telah terkena aksi vandalisme. Alhamdulillah, beliau sangat peduli dan menurunkan personil untuk melakukan pengecatan kembali,” ujar Iswanto.
Dia mengimbau semua pihak untuk menjaga fasilitas umum tersebut.
Sejauh ini fasilitas kuburan massal tersebut masih tercatat sebagai milik Pemerintah Aceh. Namun pihak Pemkab Aceh Besar telah menyelesaikan status kepemilikan lahan itu, hingga telah tuntas dari sisi hukum.
“Benar, kita telah selesaikan masalah kepemilikan lahan, hingga ke tingkat Mahkamah Agung dan telah dinyatakan inkraah,” kata Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin SH MH. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.