45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh Dilantik
"Selamat dan sukses kepada 45 PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional,” kata Abdul Qohar dalam sambutannya...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 45 pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh resmi dilantik ke dalam jabatan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Selasa (31/12/2024).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Abdul Qohar, yang bertindak sebagai Nota Dinas Sekretaris Daerah Aceh.
"Selamat dan sukses kepada 45 PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional,” kata Abdul Qohar dalam sambutannya.
Qohar juga berharap, pelantikan ini menjadi momentum bagi para PNS untuk berkontribusi lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka demi kemajuan Aceh
“Dengan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki, saya yakin bapak ibu akan memberikan kontribusi besar untuk kemajuan Aceh," ucapnya.
Adapun 45 pejabat yang dilantik meliputi Dokter Ahli Utama pada RSUDZA sebanyak 8 orang, Penata Perizinan Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Aceh sebanyak 3 orang, dan POPT Ahli Pertama pada UPTD BPTPHP pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sebanyak 4 orang.
Selanjutnya masing-masing satu orang, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Dinas Pangan Aceh, Analis SDM Aparatur Ahli pertama pada Badan Kepegawaian Aceh, PPUPD Ahli Pertama pada Inspektorat Aceh, Dokter Ahli Pertama pada RSUDZA, Pengawas Perdagangan Ahli Pertama pada Disperindag Aceh, dan Guru Ahli Pertama pada SMAN Unggul Aceh Timur.(*)
VIDEO - Mualem Lantik Enam Kepala Dinas Baru, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Aceh |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan WPR |
![]() |
---|
Mualem Bakal Evaluasi Rutin Kinerja Pejabat Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
KPIA dan Pemerintah Aceh Sepakat Percepat Regulasi Penyiaran Internet |
![]() |
---|
610 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Resmi Dikukuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.