Ceramah Soal Korupsi, Ustadz di Sumut Malah Dianiaya dan Rumahnya Dilempari Batu
Adapun isi ceramah ARH terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar.
SERAMBINEWS.COM - Peristiwa penganiayaan terhadap seorang ustadz sekaligus imam masjid mengguncang sebuah desa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Ustadz berinisial ARH menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh RPH, anak kepala desa setempat, usai menyampaikan ceramah tentang korupsi pada Jumat (27/12/2024).
Pengacara korban, Pitra Romadoni, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, ARH bertindak sebagai khatib salat Jumat dan menyampaikan ceramah yang menyinggung pemimpin yang korupsi.
Dalam ceramahnya, ARH menegaskan bahwa pemimpin yang melakukan korupsi akan dimintai pertanggungjawaban di Padang Mashyar.
Tak hanya itu, ARH juga menyarankan agar kepala desa yang terbukti menyalahgunakan dana desa meminta maaf kepada warga sebagai bentuk penyesalan untuk menghapus dosa. Pernyataan ini diduga menjadi pemicu emosi pelaku.
"Dalam khotbahnya, ia menyampaikan yang intinya 'setiap pemimpin mulai dari kepala keluarga, kepala desa, camat, dan bupati jikalau melakukan korupsi, maka akan diminta pertanggungjawabannya di Padang Mahsyar."
"Dan apabila pemimpin yang korupsi tersebut khususnya jika yang dikorupsikan dana desa, maka pemimpin tersebut harus meminta izin untuk menghapus dosanya kepada warga desa (meminta maaf)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).
Ceramah ini ternyata berbuntut panjang. Pada malam harinya, rumah ARH dilempari batu dan pintu rumahnya digedor-gedor.
Ternyata, kata Pitra, sosok yang menggedor-gedor kediaman ARH adalah anak kepala desa setempat, RPH.
"Sekira pukul 20.30 WIB, ketika sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba ada yang melempar seng rumah dengan batu. Kemudian, ada yang menggedor-gedor pintu rumah, lalu ayah ARH membuka pintu dan ternyata yang menggedor pintu tersebut adalah saudara RPH," kata Pitra.
Setelah itu, RPH memanggil ARH yang berada di dalam rumah agar keluar menemuinya.
Pitra menyebut RPH menantang ARH untuk berkelahi. Kiemudian, pelaku memukul korban.
"Dan tanpa berkata apapun kemudian pelaku langsung menarik baju kaus yang dipakai korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga robek. Kemudian pelaku meninju wajah korban tetapi berujung ditangkis," tuturnya.
Pitra menduga penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima isi ceramah korban saat salat Jumat.
Dia menyebut pelaku menganggap isi ceramah korban menghina ayahnya.
"Kemudian pelaku mengatakan, 'Apa maksudmu waktu khotbah Jumat itu, kau rendahkan harga diri ayahku'. Namun, saat itu tidak dijawab oleh korban," kata Pitra.
Lalu, warga sekitar langsung melerai RPH dan ARH setelah melihat insiden tersebut.
Selanjutnya, kata Pitra, korban menemui ayah pelaku terkait maksud penganiayaan yang telah dilakukan.
Ternyata, sambungnya, ayah pelaku memang mengakui bahwa dia tidak terima terkait isi khotbah korban saat salat Jumat.
"Ia (ayah pelaku) menyampaikan bahwa dirinya merasa terhina dengan khotbah Jumat yang disampaikan korban. Namun saat itu dia (korban) tidak menanggapinya dan karena tidak bertemu dengan RPH. Kemudian korban memutuskan untuk pulang," jelas Pitra.
Pasca-kejadian tersebut, ARH melapor ke Polres Padang Lawas (Palas) pada Minggu (29/12/2024) dengan nomor LP/B/318/XII/2024/SPKT/PALAS/SU.
Akibat penganiayaan yang dialami, ARH mengalami luka memar dan trauma.
"Saat ini mengalami memar-memar akibat luka pukul, dan bajunya robek. Sangat trauma akibat kejadian itu," jelasnya.
Kendati demikian, korban tidak sampai dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut.
Alasannya cukup miris, di mana ARH tidak dirawat di rumah sakit karena keterbatasan biaya.
"Sudah berobat dan kami sarankan selaku penasihat hukum untuk di rumah dulu. Mengingat kondisi ekonomi beliau juga yang tidak memadai. Setelah laporan, beliau rawat jalan di rumah saja," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika belum bisa berbicara banyak terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap ustadz oleh anak kepala desa tersebut.
"Selamat siang. Saya kroscek dulu ya," tuturnya saat dihubungi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Ustadz di Sumut Dianiaya dan Rumahnya Dilempari Batu Usai Ceramah Tentang Korupsi
Baca juga: Penderitaan Warga Gaza Makin Parah Akibat Musim Dingin,Lebih dari 80 Persen Tenda Pengungsian Hancur
Baca juga: Kasus Laka Lantas di Aceh Besar Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Narkoba dan Pencurian Mendominasi
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.