Berita Banda Aceh

Jumlah Pernikahan di Aceh Turun Terus dalam Lima Tahun Terakhir, Kakanwil Kemenag Ungkap Penyebabnya

Kakanwil Kemenag Aceh itu juga mengungkap penyebab turunnya angka pernikahan dalam lima tahun ini.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2025). 

Kakanwil Kemenag Aceh itu juga mengungkap penyebab turunnya angka pernikahan dalam lima tahun ini.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari menyebutkan, data tren pernikahan di Aceh terus menerun dalam lima tahun terakhir.

Jumlah pasangan yang menikah pada 2019 mencapai 45.629 pasangan.

Kemudian pada 2020 turun ke angka 42.213 pasangan, selanjutnya pada 2021 turun lagi 41.044, lalu pada 2022 turun 39.540, hingga 2023 turun kembali 36.035 pasangan dan terakhir 2024 hanya 30.786 pasangan yang melangsungkan permenikahan di Aceh.

"Bahkan untuk beberapa tahun tertentu, penurunannya tajam sekali," kata Azhari, Kamis (2/1/2025).

Kakanwil Kemenag Aceh itu juga mengungkap penyebab turunnya angka pernikahan dalam lima tahun ini.

Pertama, terkait batas usia minimal pernikahan dari umur 16 tahun menjadi 19 tahun yang berlaku sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019.

Kedua, akibat Covid-19 yang memporak-porandakan kehidupan masyarakat dari segala aspek, termasuk ekonomi.

Sehingga hal ini membuat angka pernikahan menurun.

Ketiga, belum siapnya secara finansial.

"Saya juga ingin menyampaikan, tak ada hubungannya dengan harga emas naik. Kalau memang sudah siap secara ekonomi, naik atau turun pun tetap bisa menikah," ungkap Azhari.

Dia juga mengingatkan, bagi yang belum siap secara finansial agar bersabar dan terus berusaha. 

Bersabar dimaksud menurutnya yakni melakukan hal-hal yang dilarang agama seperti berzina.

"Kemudian jangan kawin lari, menikahlah secara baik-baik dan diketahui keluarga kedua belah pihak," kata Azhari.

Dan bila orang tua atau keluarga tidak setuju, dia juga mengingatkan agar mengupayakan terlebih dahulu jalur komunikasi yang baik.

"Kalau misalnya orang tua tidak setuju, bawa tokoh masyarakat atau orang yang disegani orang tua kita, biar dia yang bicara tentang calon yang akan dinikahi. Biasanya cara ini efektif," pungkasnya. (*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved