Berita Aceh Singkil

Hasil Seleksi PPPK di Aceh Singkil, Ratusan Peserta Berstatus R3, Ini Penjelasanya

"Bagi yang masih status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Peserta ujian PPPK Kabupaten Aceh Singkil, melakukan registrasi di hotel Hermes One Subulussalam, Minggu (8/12/2024). 

"Bagi yang masih status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai Keputusan Menteri Pan Rb Nomor 347 tahun 2024 Poin ke-30," kata Ali Hasmi saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, telah diumumkan.

Dengan kode atau istilah R3/L sebanyak 1.444 orang.

Sementara sebanyak 195 orang berkode R3 saja tanpa ada huruf L-nya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi menyebutkan bagi calon PPPK dengan status R3/L berarti lulus dengan rangking terbaik sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia di unit kerja bersangkutan.

Sedangkan bagi yang berstatus R3 akan diusulkan mengisi formasi kosong dengan catatan sesuai persyaratan dan nomenklatur formasi.

"Bagi yang masih status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai Keputusan Menteri Pan Rb Nomor 347 tahun 2024 Poin ke-30," kata Ali Hasmi saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Terkait hal itu, Ali Hasmi menyatakan segera berkoordinasi dengan Kemenpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Hasil koordinasi diharapkan seluruh formasi yang telah disetujui Kemenpan dapat terpenuhi. 

Baca juga: 148 PPPK di Pemkab Nagan Raya yang Ikut Seleksi Lulus

"Untuk itu kami imbau bagi calon PPPK R3 bersabar agar kami dapat bekerja," ujar Ali Hasmi. 

Banyak istilah yang perlu diketahui dalam PPPK 2024.

Antara lain kode atau istilah L dan R3 yang tertera dalam kolom hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK.

Kode L memiliki arti lulus. Sedangkan kode R3 artinya non-ASN terdaftar. 

Kode R3 merupakan kategori yang digunakan untuk penilaian atau pengelompokan pelamar PPPK.

Maksud kode R3 ini menunjukkan status atau golongan peserta non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database BKN.

Kode ini diberikan kepada peserta yang terdata, namun tidak serta-merta dinyatakan lulus PPPK.

Singkatnya dalam pengumuman kelulusan jika tertera kode R3/L, artinya peserta non-ASN yang terdaftar di BKN dinyatakan lulus penuh waktu.

Sedangkan kode R3 saja tanpa huruf L, menunjukan peserta non-ASN yang terdaftar di BKN, dinyatakan lulus paruh waktu.

Berikut ini daftar istilah serta artinya pada penerimaan PPPK 2024.

Baca juga: BKN Umumkan Peserta Tenaga Kesehatan dan Teknis Aceh Utara Tahun 2024 yang Lulus Seleksi PPPK

* Kode L: Lulus

* Kode R2: Eks Tenaga Honorer Kategori II

* Kode R3: Non-ASN terdaftar

* Kode R4: Non-ASN tidak terdaftar

* Kode TH: Tidak hadir

* Kode TMS: Tidak memenuhi syarat

* Kode APS: Mengajukan pengunduran diri

* Kode DIS: Didiskualifikasi.(*)

Baca juga: 204 Nakes,150 Tenaga Teknis Pemkab Bireuen Lulus Seleksi PPPK, Bagi yang Belum, Begini Kabar Baiknya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved