Berita Pidie
Polisi Ringkus 3 Penjudi Online di Pidie, Modus Gunakan Jaringan Internet & Deposite Dana Via Bank
Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, modus tindak pidana judi online dengan menggunakan jaringan internet jenis slot yang dilakukan tersangka, dengan...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Kata AKP Dedy, setelah adanya deposite di dalam, pemain judi online menentukan jumlah taruhan sesuai dengan kemampuan dana atau finansial penjudi online.
Kemudian, penjudi online memutar permainan .
Jika terdapat minimal tiga formasi pola yang sama secara garis lurus, maka permainan dianggap menang.
Dengan demikian, deposite akan bertambah secara otomatis, dengan keuntungan berbeda dengan pola kemenangan yang telah ditentukan.
Sehingga pelaku judi online akan melakukan withdraw atau WD ke akun rekening yang telah didaftarkan.
Namun, jika kalah, maka deposite akan dipotong sesuai dengan nilai taruhan.
Ketiga penjudi online ditangkap itu dibidik dengan Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)
Baca juga: Judi Online Masih Mewabah di Aceh Singkil, Kapolres: Kita Perangi Lebih Gencar
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Sertijab, Ini Nama Pejabat Utama Dirotasi |
![]() |
---|
Meriah Hari Jadi Pidie, Bupati Aceh Besar dan Bupati Bireuen Ikut Hadir |
![]() |
---|
Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional belum Dibayar |
![]() |
---|
Lulus PPPK, Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri, Satu Lainnya Pilih Mundur dari PPPK |
![]() |
---|
Pidie Jadi Lokus Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN II Angkatan XXIV, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.