Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair? Segera Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT atau Sembako pada tahun 2025.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako pada tahun 2025 dimulai dari tahap 1 yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025.  

Bansos PKH ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1

Kemensos rupanya akan mempercepat pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1. Hal ini sebagai antisipasi kenaikan PPN dan pembatasan subsidi.

Mengutip dari akun Instagram Kemensos, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Hal senada juga disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, akhir Desember 2024.

Penyaluran bansos PKH yang rencananya dilakukan pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, kini akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Artinya, pada bulan Januari 2025, masyarakat akan mendapatkan bansos PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025.

Bansos PKH akan menyasar kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Begitu juga dengan pencairan bansos BPNT yang juga ikut dipercepat.

Menurut Andy, BPNT segera digelontorkan di awal tahun 2025 dan akan disalurkan setiap bulan.

Mekanisme ini berbeda dari sebelumnya di mana BPNT cair per 2 atau 4 bulan sekali.

Jumlah penerima bansos BPNT sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.


Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, dapat mengakes situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama.

Inilah cara cek penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
  • Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA;
  • Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved