Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair? Segera Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT atau Sembako pada tahun 2025.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Andi juga mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Tentang PKH

PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Tentang BPNT

BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.

Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Kini, penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: 8 Bansos yang Akan Cair Tahun 2025, Begini Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP

Baca juga: Bansos PKH Tahap 1 Bulan Januari 2025 Cair, Segini Besaran dan Kategori Penerimanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved