Berita Politik
Rakan Mualem Minta Agar Pelantikan Gubernur Aceh dan Bupati/Wali Kota Mengacu UUPA
Kalimat “sepanjang tidak diatur lain dalam Undang-Undang tersendiri” harus dapat dipahami oleh KIP dan DPR Aceh secara benar
Kalimat “sepanjang tidak diatur lain dalam Undang-Undang tersendiri” harus dapat dipahami oleh KIP dan DPR Aceh secara benar.
Selain itu, Ahmadi juga menyebutkan bahwa jika pelantikan tidak berpegang pada Undang-Undang 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun turunannya maka berkemungkinan akan ada permasalah Hukum dikemudian hari.
"Dan ini tidak kita harapkan. Jika terjadi KIP Aceh dan DPR Aceh harus bertanggung jawab," kata Ahmadi.
Akhirnya Ahmadi berharap kepada seluruh masyarakat Aceh agar senantiasa berdoa kepada Allah.
"Agar kedepan Aceh menjadi daerah yang sejuk, damai dan masyarakatnya makmur dan sejahtera di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan dek Fad tentunya di bawah bimbingan Presiden Prabowo Subianto," harapnya.
Baca juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KIP Aceh, Mualem-Dek Fadh Raih Suara Terbanyak
| HRD Tiba di Lokasi Muscab PKB Abdya Disambut Tarian Ranup Lampuan dan Rapai Geleng Bujang Juara |
|
|---|
| Besok Baleg DPR RI ke Aceh, Pemerintah Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA |
|
|---|
| Ketua NasDem Langsa Kritik Keras Konten Ketum Surya Paloh di Sebuah Majalah: Itu Pelecehan! |
|
|---|
| Muscab PKB Aceh Besar, HRD Tekankan Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Buka Muscab PKB Serentak di Bireuen, HRD Minta Kader Hadir Langsung di Tengah Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Rakan-Mualem-Pusat-Ahmadi-Muhammad-Hasan.jpg)