Kasus Korupsi di PT PP, KPK Sita Deposito Rp22 M dan Uang Rp40 Miliar dari Brankas

Beberapa alat bukti yang disita adalah deposito senilai Rp 22 miliar dan duit dalam brankas sejumlah Rp 40 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
KONTAN
PT Pembangunan Perumahan 

Tessa membeberkan, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK terkait sejumlah proyek di Divisi EPC PT PP periode 2022–2023. 

Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuagan negara sekira Rp 80 miliar.

"Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar," ujar Tessa.

Baca juga: Tangis Warga Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi, Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

Baca juga: Liverpool Siap Kehilangan Sang Raja Mesir, Mohamed Salah Pasrah, PSG Tawarkan Kontrak Besar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved