Kasus Korupsi di PT PP, KPK Sita Deposito Rp22 M dan Uang Rp40 Miliar dari Brankas
Beberapa alat bukti yang disita adalah deposito senilai Rp 22 miliar dan duit dalam brankas sejumlah Rp 40 miliar.
Editor:
Faisal Zamzami
Tessa membeberkan, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK terkait sejumlah proyek di Divisi EPC PT PP periode 2022–2023.
Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuagan negara sekira Rp 80 miliar.
"Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar," ujar Tessa.
Baca juga: Tangis Warga Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi, Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka
Baca juga: Liverpool Siap Kehilangan Sang Raja Mesir, Mohamed Salah Pasrah, PSG Tawarkan Kontrak Besar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Buntut Kasus Pengadaan Laptop Cromebook, Sebanyak 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.