Tangis Warga Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi, Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

Mereka menyetorkan uang tersebut kepada oknum anggota Polres Pemalang yang menjanjikan dua anak Suratmo bisa menjadi polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar
Suratmo korban penipuan Rp 900 Juta oleh WR anggota Polres Pemalang, dijanjikan 2 anaknya masuk Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri asal Pemalang, Jawa Tengah, Suratmo (56) dan Sutijah (59) harus kehilangan uang sebesar Rp 900 juta.

Mereka menyetorkan uang tersebut kepada oknum anggota Polres Pemalang yang menjanjikan dua anak Suratmo bisa menjadi polisi.

Jika tidak lolos, pelaku berjanji akan mengembalikan seluruh uang kepada Suratmo.

Namun, janji tersebut palsu dan uang hasil menjual sawah itu dibawa kabur.

Dikutip dari Tribun Jateng, pelaku yang berinisial WT kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan digunakan untuk bermain judi online.

Kini, Suratmo meminta tolong kepada presiden hingga Kapolri agar uangnya bisa kembali.

 

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengonfirmasi status tersangka WT.


"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan WT sebagai tersangka," kata Eko dalam keterangan tertulisnya.


Berikut fakta-faktanya:


1. Suratmo ingin 2 anaknya jadi Polisi


Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.


Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.


Wahono merupakan ayah WT, anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved