Tangis Warga Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi, Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

Mereka menyetorkan uang tersebut kepada oknum anggota Polres Pemalang yang menjanjikan dua anak Suratmo bisa menjadi polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar
Suratmo korban penipuan Rp 900 Juta oleh WR anggota Polres Pemalang, dijanjikan 2 anaknya masuk Polisi 

6. Wahyono janji mengembalikan uang jika anak Suratmo gagal


Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.


Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.


"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.


7. Polisi WT meminta ATM


Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.


8. Anak Suratmo malah dijadikan tukang sapu


Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.


"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah, anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.

 

Baca juga: Polri Buka Pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus, Kapolresta Banda Aceh: Tunggu Apa Lagi Anak Muda

WR Jadi Tersangka

Polres Pemalang telah menetapkan WR, seorang oknum polisi, sebagai tersangka setelah menjanjikan dua putra Suratmo (57), warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, untuk diterima menjadi anggota polisi melalui jalur khusus rekrutmen bintara dengan imbalan sebesar Rp 900 juta.

Saat ini, berkas perkara WR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan, “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/1/2024).

Laporan mengenai kasus ini diterima Polres Pemalang pada 4 September 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved