Breaking News

Berita Banda Aceh

Gadis Aceh Korban TPPO di Malaysia Dipulangkan dengan Selamat

Korban anak berinisial PF (14) yang sebelumnya disebut berasal dari Pidie itu ternyata tercatat sebagai warga Aceh Barat.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, berhasil menjemput gadis Aceh yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

"Benar, korban TPPO di Malaysia telah dijemput dan telah tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 08.15 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, Senin (6/1/2025). 

Korban anak berinisial PF (14) yang sebelumnya disebut berasal dari Pidie itu ternyata tercatat sebagai warga Aceh Barat. Ia dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kuala Lumpur, pada Jumat (3/1/2025). 

“Saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, korban turut dijemput oleh pihak Imigrasi serta BP2MI Aceh," ujarnya. 

Ade menjelaskan, pihaknya akan segera mengambil keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Baca juga: Gadis Aceh Korban Rudapaksa dan TPPO di Malaysia dalam Proses Pemulangan, Begini Penjelasan Imigrasi

"Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus yang dialami korban. Nantinya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk penyediaan rumah aman bagi korban," ungkapnya.

Ade mengimbau, kepada para orangtua dan juga masyarakat Aceh untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ada menjadi korban TPPO. Di samping itu, dirinya juga berterima kasih atas bantuan Kedubes RI di Malaysia dan sejumlah pihak yang ikut membantu. 

“Kami berterima kasih atas kerja sama para pihak yang ikut membantu memberikan informasi serta juga membantu proses penjemputan terhadap korban yang berada di Malaysia hingga tiba di Aceh,” pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus yang dialami gadis tersebut terungkap pada Selasa (24/12/2024) usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telpon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.

Berdasarkan pengakuan korban, jelas Bukhari, gadis 17 tahun ini sudah berada di hotel tersebut sejak satu bulan lalu. Selama di hotel tersebut korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang.

Bahkan, lebih parahnya di hotel tersebut korban juga diduga pernah diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria dengan kondisi tangan dan kaki diikat. 

“Di hotel tersebut dia dikurung dan diancam jika melawan,” ujar Bukhari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved