Berita Pidie
Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Sigli Sebesar Rp 4 Miliar, Kajari Pidie: Bakal Bertambah Tersangka Baru
"Kasus PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli bakal bertambah tersangka baru," kata Kajari Pidie, Suhendra, SH, MH.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejari Pidie serius mengungkapkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kejari Pidie telah menetapkan secara resmi Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli berinisial R dan Kabag Teknik/Operasi berinisial AG, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah Kejari Pidie meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi itu telah dilakukan penyelidikan Kejari Pidie, sejak tanggal 18 Oktober 2024.
"Kasus PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli bakal bertambah tersangka baru," kata Kajari Pidie, Suhendra, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Mulyana, dan Kasi Pidsus, Rhazi, SH, dalam konferensi pers di Aula Kejari Pidie, Selasa (7/1/2025).
Ia menjelaskan, saat ini kasus korupsi PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli masih dalam penyidikan Kejari Pidie.
Sehingga dalam penyidikan nantinya, bisa dimungkinkan akan adanya tersangka lainnya.
Untuk itu, papar Suhendra, dalam pengungkapan kasus korupsi di PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli, pihaknya butuh dukungan semua pihak, termasuk media.
Untuk diketahui, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigl dilakukan Kejari Pidie adalah pada penyalahgunaan dana pada penggunaan bahan kimia (kaporit dan tawas) untuk menjernihkan air sebesar Rp 4 miliar, sejak 2020 hingga 2023.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Aceh ditemukan ada kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
Saat ini, Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli berinisial R dan Kabag Teknik/Operasi berinisial AG, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun kedua tersangka ini tidak ditahan karena dinilai koperatif.(*)
korupsi
kasus korupsi
PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli
Kejari Pidie
Pidie
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.