Algojo mengakui, bahwa hingga saat ini belum ditemukan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, diperlukan rapat lintas sektoral dengan berbagai instansi terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.
Sementara Plt Sekda Aceh Timur, Adlinsyah menyatakan, pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti terkait permintaan tersebut. Hal ini disebabkan adanya regulasi yang mengatur proses perekrutan ASN dan PPPK yang harus melalui jalur resmi.
"Kami belum bisa memberikan keputusan final. Namun, dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat dengan BKPSDM dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik," ujar Adlinsyah.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan petugas Damkar Aceh Timur yang selama ini telah berdedikasi dalam melayani masyarakat.(f)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.